DPRD Tanjabbar

Pelajari Perda BPD dan Pilkades

Pelajari Perda BPD dan Pilkades

TEMBILAHAN (HR)-Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar pertemuan dengan anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi di Tembilahan.

Pertemuan itu dipimpin Asisten I Setdakab Inhil Darussalam, serta beberapa anggota DPRD Inhil. Pada pertemuan itu, legislatif kabupaten tetangga itu mempelajari Peraturan Daerah tentang BPD dan Pilkades.

“Pertemuan ini saling berbagi informasi. Kebetulan kita sudah duluan punya Perda tentang BPD dan Pilkades. Makanya dari Tanjabbar datang kesini,” ungkap Darussalam, Jumat (30/10).

Kemudian pertemuan yang dilaksanakan di lantai 5 Kantor Bupati Inhil ini, juga membahas masalah rencana kerja sama yang akan dilaksanakan kedua kabupaten yang banyak memiliki persamaan sosial budaya itu.

“Kerja sama itu meliputi bidang kesehatan, ekonomi dan batas wilayah antara Inhil dengan Tanjabbar,” jelas mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhil ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar Ahmad Jafar, mengatakan siap untuk saling memberikan mendukung dalam sebuah kerja sama di bidang pembangunan, kesehatan, ekonomi dan batas wilayah merupakan beberapa poin yang masuk dalam usulan kerja sama.

“Apa yang didapat disini tentunya sangat berharga dan akan menjadi masukan bagi daerah kami. Apalagi dalam waktu dekat ini kami juga akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala desa,” ujarnya. (adv/humas)