Perjalanan Pembangunan Jembatan Siak IV

Perjalanan Pembangunan Jembatan Siak IV

Tahun 2009-2012
Pembangunan Jembatan Siak IV khusus untuk sisi sebelah Rumbai sudah mulai dikerjakan. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2009 telah menganggarkan dana sebesar Rp10 miliar, Departemen Pekerjaan Umum (PU) sedang berupaya mendapatkan anggaran Luar Negeri (LN) khususnya dari Jepang.Anggaran LN itu diupayakan sebesar Rp385 miliar, upaya mendapatkan anggaran itu sudah dimulai oleh Departemen PU.
Tahun 2009 ini pekerjaan pembangunan jembatan Siak IV sudah mulai dikerjakan khususnya untuk sisi sebelah Rumbai, sementara untuk sisi sebelah Kota Pekanbaru sendiri sedang dalam tahap penyelesaian pembebasan lahan.
Anggaran pembangunan jembatan tersebut selain berasal dari APBD Provinsi Riau, Pemprov melalui Dinas PU akan berupaya mendapatkan anggaran tambahan baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) maupun dana bantuan dari luar negeri.
Berdasarkan rencananya pembangunan Jembatan Siak IV itu sangat mutlak sekali diselesaikan khususnya sebelum pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) pada tahun 2012. Namun hal tersebut tidak tercapai.
Tahun 2013
Pengerjaan Jembatan Siak IV dilanjutkan pada tahun 2013. Pengerjaan fisik Jembatan Siak IV, di  Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, senilai Rp437 miliar baru selesai 50 persen dan ditargetkan tahun ini diselesaikan.
Pengerjaan yang tersisa antara lain pemasangan bentang tengah dan long bim jembatan. Pembangunan kelengkapan jembatan berkonstruksi 'cable stayed' itu sudah dipesan dan kini sedang dalam proses fabrikasi.
Anggaran pembangunan jembatan sepanjang 834 meter dan lebar 18,5 meter tersebut bersumber seluruhnya dari APBD Provinsi Riau. Penyelesaian Jembatan  Siak IV diyakini bisa difungsikan dalam tahun 2013 kendati hanya terdapat kendala kecil antara lain tumpang tindihnya permintaan ganti rugi lahan warga yang terpakai pembangunan.
Yang jelas Pemkot Pekanbaru tahun 2005-2006 telah melunasi seluruh ganti rugi atas lahan warga yang terkena pembangunan jembatan tersebut. Hanya kira-kira 100 meter lahan yang dikomplain warga yang menyatakan belum menerima pembayaran ganti rugi.
Dijelaskannya, lahan seluas 100 meter tersebut bagian dari 500 meter lahan yang akan dikeraskan sebagai akses dari jembatan ke jalan Sembilang. Penyelesaian kasus ini sudah dimediasi oleh Pemkot Pekanbaru bersama BPN Pekanbaru.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali merencanakan anggaran penambahan dana pembangunan jembatan Siak IV di APBD-P tahun 2013. Belakangan ini, pembangunan jembatan tersebut mengalami keterbatasan dana.
Hal ini diungkapkan Emrizal Pakis Asisten II dimasa itu, yang menjelaskan bahwa dalam APBD murni 2013 dialokasi dana pembangunan jembatan itu sebesar Rp179 miliar. Karena tidak mencukupi makanya kita anggarkan lagi pada APBD Perubahan.
Jembatan Siak IV yang menghubungkan jalan Sudirman dengan Kecamatan Rumbai Pesisir diyakini tidak akan selesai sesuai target Juni mendatang. Tetapi target utamanya sebelum ISG terlaksana.
Tahun 2014

Pembangunan Jembatan Siak IV Pekanbaru yang saat ini masih terbengkalai, dalam waktu dekat ini akan segera dilanjutkan. hal ini seiring dengan telah dianggarkannya dana penyelesaiannya jembatan itu pada APBD Riau 2014 sebesar Rp80 miliar.

Dia mengatakan, pembangunan Jembatan Siak IV ini harus segera dirampungkan mengingat keberadaan jembatan tersebut sangat dibutuhkan. Karena itu tahun ini direncanakan pembangunan Jembatan Siak IV akan segera rampung dan bisa dipergunakan.
Disebutkannya, setelah APBD Riau 2014 nantinya diperdakan maka proyek kelanjutan pembangunan jembatan Siak IV akan segera dilelang. Namun untuk teknis pelelangan atau kelanjutan pembangunannya, Dinas PU Riau yang bisa menjelaskan.

Menyinggung apakah kontraktor lama masih bisa ikut tender ulang, Anggota Komisi C DPRD Riau Zukri mengatakan sesuai UU Jasa Kontruksi, kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu ditetapkan, maka kontraknya harus diputus.
Jembatan Siak IV yang panjangnya mencapai 850 meter ini akan menghubungkan wilayah kota Pekanbaru dengan wilayah Rumbai. Jembatan ini berada di ujung Jalan Sudirman, dan nantinya akan tembus jalan Sembilang yang berada di Rumbai.

Pembangunan Jembatan Siak IV sangat diharapkan oleh masyarakat Riau, dan masyarakat telah meminta supaya bisa diselesaikan tahun 2014, sebab dengan adanya jembatan itu maka transportasi masyarakat bisa lebih mudah dan lancar menuju pusat kota Pekanbaru.***


Pembangunan Jembatan Siak IV khusus untuk sisi sebelah Rumbai sudah mulai dikerjakan. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2009 telah menganggarkan dana sebesar Rp10 miliar, Departemen Pekerjaan Umum (PU) sedang berupaya mendapatkan anggaran Luar Negeri (LN) khususnya dari Jepang.Anggaran LN itu diupayakan sebesar Rp385 miliar, upaya mendapatkan anggaran itu sudah dimulai oleh Departemen PU.
Tahun 2009 ini pekerjaan pembangunan jembatan Siak IV sudah mulai dikerjakan khususnya untuk sisi sebelah Rumbai, sementara untuk sisi sebelah Kota Pekanbaru sendiri sedang dalam tahap penyelesaian pembebasan lahan.
Anggaran pembangunan jembatan tersebut selain berasal dari APBD Provinsi Riau, Pemprov melalui Dinas PU akan berupaya mendapatkan anggaran tambahan baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) maupun dana bantuan dari luar negeri.
Berdasarkan rencananya pembangunan Jembatan Siak IV itu sangat mutlak sekali diselesaikan khususnya sebelum pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) pada tahun 2012. Namun hal tersebut tidak tercapai.
Tahun 2013
Pengerjaan Jembatan Siak IV dilanjutkan pada tahun 2013. Pengerjaan fisik Jembatan Siak IV, di  Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, senilai Rp437 miliar baru selesai 50 persen dan ditargetkan tahun ini diselesaikan.
Pengerjaan yang tersisa antara lain pemasangan bentang tengah dan long bim jembatan. Pembangunan kelengkapan jembatan berkonstruksi 'cable stayed' itu sudah dipesan dan kini sedang dalam proses fabrikasi.
Anggaran pembangunan jembatan sepanjang 834 meter dan lebar 18,5 meter tersebut bersumber seluruhnya dari APBD Provinsi Riau. Penyelesaian Jembatan  Siak IV diyakini bisa difungsikan dalam tahun 2013 kendati hanya terdapat kendala kecil antara lain tumpang tindihnya permintaan ganti rugi lahan warga yang terpakai pembangunan.
Yang jelas Pemkot Pekanbaru tahun 2005-2006 telah melunasi seluruh ganti rugi atas lahan warga yang terkena pembangunan jembatan tersebut. Hanya kira-kira 100 meter lahan yang dikomplain warga yang menyatakan belum menerima pembayaran ganti rugi.
Dijelaskannya, lahan seluas 100 meter tersebut bagian dari 500 meter lahan yang akan dikeraskan sebagai akses dari jembatan ke jalan Sembilang. Penyelesaian kasus ini sudah dimediasi oleh Pemkot Pekanbaru bersama BPN Pekanbaru.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali merencanakan anggaran penambahan dana pembangunan jembatan Siak IV di APBD-P tahun 2013. Belakangan ini, pembangunan jembatan tersebut mengalami keterbatasan dana.
Hal ini diungkapkan Emrizal Pakis Asisten II dimasa itu, yang menjelaskan bahwa dalam APBD murni 2013 dialokasi dana pembangunan jembatan itu sebesar Rp179 miliar. Karena tidak mencukupi makanya kita anggarkan lagi pada APBD Perubahan.
Jembatan Siak IV yang menghubungkan jalan Sudirman dengan Kecamatan Rumbai Pesisir diyakini tidak akan selesai sesuai target Juni mendatang. Tetapi target utamanya sebelum ISG terlaksana.
Tahun 2014

Pembangunan Jembatan Siak IV Pekanbaru yang saat ini masih terbengkalai, dalam waktu dekat ini akan segera dilanjutkan. hal ini seiring dengan telah dianggarkannya dana penyelesaiannya jembatan itu pada APBD Riau 2014 sebesar Rp80 miliar.

Dia mengatakan, pembangunan Jembatan Siak IV ini harus segera dirampungkan mengingat keberadaan jembatan tersebut sangat dibutuhkan. Karena itu tahun ini direncanakan pembangunan Jembatan Siak IV akan segera rampung dan bisa dipergunakan.
Disebutkannya, setelah APBD Riau 2014 nantinya diperdakan maka proyek kelanjutan pembangunan jembatan Siak IV akan segera dilelang. Namun untuk teknis pelelangan atau kelanjutan pembangunannya, Dinas PU Riau yang bisa menjelaskan.

Menyinggung apakah kontraktor lama masih bisa ikut tender ulang, Anggota Komisi C DPRD Riau Zukri mengatakan sesuai UU Jasa Kontruksi, kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu ditetapkan, maka kontraknya harus diputus.
Jembatan Siak IV yang panjangnya mencapai 850 meter ini akan menghubungkan wilayah kota Pekanbaru dengan wilayah Rumbai. Jembatan ini berada di ujung Jalan Sudirman, dan nantinya akan tembus jalan Sembilang yang berada di Rumbai.

Pembangunan Jembatan Siak IV sangat diharapkan oleh masyarakat Riau, dan masyarakat telah meminta supaya bisa diselesaikan tahun 2014, sebab dengan adanya jembatan itu maka transportasi masyarakat bisa lebih mudah dan lancar menuju pusat kota Pekanbaru.***