Bahas Sasaran Beras Raskin

BPMPD Rohul Rakor dengan Camat

BPMPD Rohul Rakor dengan Camat

PASIR PENGARAIAN (HR)- Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kabupaten Rokan Hulu, Budhia Kasino, menggelar pertemuan dengan seluruh camat se Rohul, Selasa (20/1). Pertemuan tersebut membahas perubahan penerima rumah tangga sasaran beras raskin tahun 2015.

Dijelaskan Budhia Kasino, rapat koordinasi yang digelar di aula Kantor BPMPD Rohul ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap memasuki awal tahun. Rakor mengevaluasi seluruh penerima beras raskin yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, dengan tujuan agar penyaluran raskin di Rohul tepat sasaran seperti yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Untuk tahun 2015, lanjut Budhia Kasino, jumlah penerima raskin masih seperti tahun lalu yakni sebanyak 16.276 kepala keluarga. Demikian juga dengan sistem penyalurannya masih seperti tahun sebelumnya. Penerima raskin berdasarkan usulan kepala desa yang disampaikan kepada pengelola Bulog melalui bukti tanda setor pembayaran ke bank. Setelah itu baru didistribusikan.

“Sistem penyalurannya masih seperti tahun sebelumnya, yang berbeda hanya  penerimanya. Perubahan inilah yang disampaikan kepada camat. Sedangkan jumlah penerima beras raskin ditetapkan oleh Pemerintah Pu-sat. Setiap perubahan penerima beras raskin yang terjadi harus diputuskan melalui musyawarah oleh Pemerintah Desa,” terang Budhia Kasino.

Oleh sebab itu, Keban BPMPD Rohul mengimbau kepada kepada seluruh kepala desa, agar pendistribusian beras raskin ini secara benar dan sesuai aturan yang telah ditetapkan. “Sesuai informasi yang kita dapat dari petugas Bulog, stok beras yang ada di gudang saat ini masih tersedia. Setiap usulan oleh desa, harus disertai dengan bukti setoran pembayaran melalui bank,” terangnya. (adv/hms)