Dua Anggota DPRD Positif Berhenti

Dua Anggota DPRD Positif Berhenti

Dumai (HR) - Dua orang anggota DPRD Dumai periode 2014-2019 positif berhenti karena maju dalam Pilkada. Nama penggantinya  telah disebut-sebut, meski KPUD Dumai belum selesai melakukan verifikasi.

PlT Sekwan DPRD Dumai, Fridarson kepada Haluan Riau di ruang kerjanya mengatakan, dua anggota DPRD Dumai periode 2014-2019 positif berhenti yakni Abdul Kasim dari PAN dan Nuraini usungan PPP. Terhitung mulai 19 Oktober 2015, keduanya tak lagi terdaftar sebagai anggota DPRD Dumai.

"Masing-masing Parpol pengusung sudah mengirimkan surat pengunduran diri keduanya ke DPRD Dumai. Yakni Abdul Kasim dari PAN dan Nuraini dari PPP. Berikut nama PAW-nya juga diajukan Parpol dimaksud," ujar Fridarson, Selasa (27/10).

Pejabat dikenal ramah itu menjabarkan, surat pengunduran diri keduanya pun sudah diteken oleh Gubri yang seterusnya disampaikan ke KPUD Dumai. "Sesuai surat pengunduran diri tersebut dicantumkan nama PAW. Untuk Abdul Kasim penggantinya Sugiharto dan Nuarini yakni Hamdan Lubis," ungkapnya.

Dengan adanya surat pengunduran diri tersebut, terhitung sejak 19 Oktober keduanya tidak tercatat lagi sebagai anggota DPRD Dumai. "Ya, otomatis berhenti dan tidak menerima gaji ataupun tunjangan layaknya anggota dewan," papar Fridarson.

Pada tempat terpisah, KPUD Kota Dumai sudah menerima empat surat pemberhentian dari 3 anggota legislatif dan 1 anggota kepolisian Indonesia syarat untuk maju Pilkada Dumai dinyatakan lengkap KPU. Sehingga dipastikan mereka bisa ikut serta pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.

Komisioner KPU Dumai, Robby Aslam mengaku sudah menerima surat itu sebelum batas penyerahan surat pemberhentian, yakni pada 23 Oktober 2015 lalu. Pihaknya sudah menerima surat pemberhentian Calon Wakil Walikota Dumai, Maman Sufriadi dari Mapolda Riau. Sebab, Maman resmi menjadi Wakil Walikota Dumai mendampingi Agus Widayat.

Lalu pihak KPU Dumai juga sudah menerima surat pemberhentian terhadap Eko Suharjo dari Menteri Dalam Negeri. Eko memastikan diri berhenti sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau. Ketika maju sebagai Wakil Walikota Dumai mendampingi Zulkifli AS.

Kemudian KPU Dumai sudah menerima surat pemberhentian Abdul Kasim dan Nuraini dari Plt Gubernur Riau. Keduanya resmi mundur sebagai Anggota DPRD Dumai saat maju pada Pilkada Dumai. "Kita sudah terima berkas keempat calon kepala daerah itu," imbuh Robby.***