Usai RPD

Dewan: Selesaikan Konflik Lahan Warga

Dewan: Selesaikan Konflik Lahan Warga

TEMBILAHAN (HR)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, meminta kepada PT Sumatera Riang Lestari segera menuntaskan permasalahan konflik lahan yang terjadi dengan warga di Kecamatan Tempuling.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil HM Yusuf Said, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan tersebut, di ruang rapat Komisi I Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan.

Pada hearing yang turut diikuti wakil Ketua Komisi I DPRD Bakri Anwar, dan beberapa anggota, Camat Tempuling Ismed Ahyani dan perwakilan warga yang lahannya diserobot ini, PT SRL tidak mengirimkan utusannya.

Hal tersebut tentunya sangat disayangkan Yusuf Said. Pasalnya, kehadiran perwakilan PT SRL sangat penting, dalam upaya menyelesaikan persoalan konflik lahan ini secepatnya, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. "Kami minta pihak PT SRL dapat kooperatif dan berniat baik menyelesaikan konflik lahan dengan petani di Kecamatan Tempuling," tegasnya, Sabtu (24/10).

Selanjutnya, ia juga meminta kepada Camat Tempuling, mempertegas dan berkoordinasi dengan pihak perusahaan tersebut, karena sebelumnya mereka sudah menyanggupi menyelesaikan permasalahan ini. "Kami minta Camat Tempuling berkoordinasi dan mempertegas kembali itikad baik perusahaan atas masalah ini. Jangan sampai mereka mengulur penyelesaiannya, karena dapat berpotensi menimbulkan kondisi tidak kondusif di tengah masyarakat," pungkasnya. (kpc/aag)