Perubahan 2015 tak Tuntas

APBD Murni Tahun 2016 Terancam

APBD Murni Tahun 2016 Terancam

RENGAT(HR-Tak tuntasnya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2015, mengancam waktu pembahasan dan  penetapan APBD Murni tahun 2016.

Jika itu terjadi, tentunya Inhu harus siap menerima sanksi yang akan didapat dari pemerintah Pusat, salah satunya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH). Padahal Inhu sudah merasakan dampak dari pemotongan DBH, APBD Murni Inhu tahun 2016 harus terpangkas Rp300 miliar lebih. Akibatnya perencanaan pembangunan terhambat dan program banyak yang akhirnya tidak berjalan.

Ketua DPRD Inhu Miswanto, membenarkan belum bisa tuntasnya pembahasan APBD P 2015. "Bagaimana mungkin bisa memulai proses Rancangan APBD Murni 2016, sedangkan untuk Perubahan 2015 ini saja belum juga tuntas," ungkapnya, Sabtu (24/10). Ketua Banggar ini mengakui, hingga saat ini dirinya belum mengetahui persis apa yang menjadi masalah dalam pembahasan yang memang menyisakan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Ia mengatakan belum mendapatkan laporan dari Komisi III terkait masalah ini.

Sementara itu,  Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Indragiri Hulu (Inhu) oleh Komisi III DPRD Inhu kembali ditunda, karena kehadiran Plt kepala Dinas PU Inhu Teguh, hanya didampingi seorang kabidnya. Menurut Ketua Komisi III Raja Irwan Toni, penundaan ini sudah kali kedua. "Tadi datang, hanya saja siang ini pembahasan kembali kita tunda, karena ketidakhadiran Kadis PU, kabid serta sekretarisnya," ucapnya.

Ia mengatakan, tak mengetahui masalah apa yang  terjadi di internal Dinas PU. "Saya tidak tahu, dan saya tidak ingin mencampurinya biarlah ini menjadi urusan ekesekutif. Agar tidak membias, hendaknya masalah ini diselesaikan antara komisi dan Dinas PU," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori, mengatakan telah mendapat informasi soal penundaan pembahasan tersebut. "Ini masalah besar, perlu dipertanyakan bagaimana hubungan antara Kadis PU dan bawahannya," ucapnya. Menurutnya, Pj Bupati Inhu Kasiarudin dan Plt Sekda Inhu Isdjarwadi harus mengambil tindakan tegas  masalah ini, dan seharusnya Plt Sekda tegas mengarahkan para SKPD. Plt Sekda Inhu Isdjarwadi, mengatakan tak ada masalah di Dinas PU. "Ya sudah saya bicarakan, pasnya silahkan tanya ke Kepala Dinas PU," ucapnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas PU Inhu Teguh Krisyanto, mengatakan  pembahasan degan komisi III tersebut sudah dimulai, namun ada beberapa persamaan persepsi yang harus dipadukan antara keduanya. Selain itu, ada beberapa catatan dari tim Koordinasi  Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) yang memang harus ditindaklanjuti.  Terkait  masalah tersebut, dirinya tak menguasainya, karena  terjadi saat dirinya belum  menjabat sebagai Plt Dinas PU. (eka)