Usut Dugaan Penyimpangan Semenisasi OMS di Pekanbaru

Kejari Periksa Ardiansyah

Kejari Periksa Ardiansyah

PEKANBARU (HR)-Kejaksaan Negeri Pekanbaru mengakui telah memeriksa Koordinator OMS Dinas Cipta Karya dan Pemukiman Kota Pekanbaru, Ardiansyah, terkait dugaan penyimpangan semenisasi Organisasi masyarakat Setempat di Pekanbaru.

Hal ini dikatakan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri pekanbaru, Hendra Wijaya, Kamis (23/10). Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan data data dan keterangan.

"Ardiansyah sudah kita klarifikasi beberapa waktu lalu. Sejumlah data dan dokumen juga telah kita minta," ujar Hendra, saat ditemui Haluan Riau di ruang kerjanya.
Namun Hendra belum bersedia mengungkapkan semenisasi program OMS mana saja yang saat ini tengah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan tersebut. "Sekarang ,asih kita tindak lanjuti. Laporan masyarakat pasti kita tindak lanjuti," ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator OMS, Ardiansyah, mengakui dirinya sudah diperiksa oleh pihak kejaksaan Negeri Pekanbaru dan juga sudah menyerahkan dokumen terkait pekerjaannya.
Sementara saat ini pekerjaan OMS saat ini dikeluhkan masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan di Jalan kasah, Gang Melur, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai. Jalan ini bergelombangnya diduga karena sebelumnya tidak ada pembersihan areal jalan yang sebelumnya pernah dilakukan semenisasi namun sudah hancur.
Selain itu, pengecoran dilakukan pada malam hari. Disinyalir, pekerja tidak bisa melihat dengan jelas gelombang-gelombang itu. Selain itu, dalam pengerjaan proyek ini tidak melibatkan warga setempat.

Sebelumnya, Syakirman selaku Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia, yang tinggal di Pekanbaru, menyebutkan, sebelum dilakukan semenisasi, harusnya dilakukan pembersihan di lokasi. Bekas-semenisasi yang sudah rusak dibuang. "Kalau tidak dibersihkan dan langsung main cor saja. Bagaimana mau lengket. Kita khawatir semenisasi itu tidak bertahan lama," ujar Syakirman kala itu.

Lebih lanjut dikatakannya, persoalan semenisasi di Kota Pekanbaru saat ini sudah sangat meresahkan. Ia memperkirakan kualitas semenisasi yang dilakukan di Pekanbaru, baik yang dilakukan melalui penunjukan langsung maupun OMS, jauh dari yang sebenarnya.
Syakirman berharap, penegak hukum di Riau segera turun tangan mengusut semenisasi di Kota Pekanbaru ini.***