6.325 PNS Sudah Teregistrasi e-PUPNS

6.325 PNS Sudah Teregistrasi e-PUPNS

TELUK KUANTAN (HR)-Saat ini 6.325 PNS Kuansing sudah teregistrasi Elektronik Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil. Namun registrasi tersebut belum memungkinkan apakah data tersebut sudah lengkap.

"Yang menjadi kendala saat masalah jaringan internet, kadang lancar kadang tersendat," ujar staf BKD Bidang Administrasi.

Pendaftaran e-PUPNS sudah dibuka sejak 1 September lalu dan berakhir 31 Desember mendatang. Sesuai pembagian wilayah, server Kuansing pada website hanya bisa dibuka pada Rabu, Sabtu dan Minggu.

"Pembagian server langsung pusat yang menentukan, dalam satu minggu hanya diberi waktu tiga hari membuka server dan melihat data yang sudah lengkap," katanya.

Menurutnya, ini dilakukan agar server tidak overload. "Kalau mendaftar bisa setiap hari, untuk input data hanya bisa satu minggu dijatah tiga hari," katanya.

Untuk masalah input data dibagi waktunya, begitu juga verifikasi data masuk. Saat ini sudah registrasi secara keseluruhan ada 6.325 PNS.

Untuk memastikan masuk tidaknya sudah ada kode atau nomor registrasi di website.

Untuk memastikan tanda bukti data PNS sudah lengkap, dilembaran website tercantum pendataan ulang PNS tahun 2015 dan lampiran ini akan diverifikasi di BKD.

Untuk memudahkan PNS ada di masing-masing satker, sudah dilatih verifikator dimasing-masing instansi yang bertugas melakukan verifikasi .

"Mana yang ragu nanti silahkan tanya ke verifikator yang sudah kita latih, untuk memudahkan PNS memasukan data e-PUPNS ini," katanya. (adv/humas)