Pengesahan APBD-P Terancam Gagal

Pengesahan APBD-P Terancam Gagal

RENGAT (HR)- Kendati telah beberapa kali disurati, namun Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indragiri Hulu tak kunjung menyampaikan RKA mereka ke DPRD untuk dibahas dalam RAPBD Perubahan tahun 2015.

Hal ini tentunya menjadi penghambat pembahasan dan jadwal pengesahan RAPBD Perubahan tersebut, begitu juga dengan penggunaan atau realisasi anggaran perubahan itu.

"Biang kerok keterlambatan ini adalah Dinas PU. Karena mereka semuanya terkendala", ujar Wakil Ketua DPRD Inhu Sumini, Jumat (23/10).Disebutkan, beberapa hari lalu, dinas itu telah menyampaikan RKA-nya ke DPRD Inhu, ketika akan dilakukan pembahasan, RKA tersebut mereka tarik kembali dengan dalih masih ada yang harus dilakukan perbaikan.

Hingga saat ini, RKA perbaikan yang mereka maksud juga belum disampaikan. "Kata mereka (Dinas PU, red), RKA tersebut akan dimasukan ulang hari ini, namun belum belum ada kejelasannya," ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta Pj Bupati Inhu Kasiarudin, untuk tegas dan memberi sanksi dinas tersebut. "Ini sudah sangat keterlaluan, Pj Bupati harus berikan sanksi tegas. Karena, akibat satu dinas ini, pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan jadi terhambat dan terancam batal disahkan," tegasnya.

Selain itu tambahnya, jika RAPBD Perubahan ini terlambat disahkan, maka akan berdampak pada pembangunan daerah yang saat ini telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Inhu. (grm/aag)