Terkait Permasalah Prostitusi Online

MUI Pekanbaru Minta Polisi Terbuka

MUI Pekanbaru Minta Polisi Terbuka

PEKANBARU(HR)-Terkait permasalahan prostitusi online yang sempat menghebohkan Kota Pekanbaru, Majelis Ulama Indonesia Pekanbaru mengharapkan polisi menyampaikan ke publik siapa saja mahasiswa yang terlibat dalam prostitusi online dan pelanggannya. "Semua harus terbuka agar tidak meresahkan pihak kampus dan masyarakat secara luas. Jadi ungkapkan saja siapa-siapa yang terlibat di perkara tersebut," ujar Ketua MUI Kota Pekanbaru, Ilyas Husti, Selasa (20/10).

Jika benar PSK tersebut terbukti dari kalangan mahasiswi di Pekanbaru, sudah seharusnya pihak kepolisian segera melaporkan ke pihak kampus, agar pihak kampus menindaklanjuti. "Bahkan kalau terbukti harus dikeluarkan, karena sudah mencoreng dunia pendidikan. Bahkan kalau perlu pelanggannya juga ikut dihukum," tambah Ilyas.

Menurut Ilyas lagi, langkah itu diperkirakan akan membuat ruang gerak mereka menjadi terbatas. Ia juga mengimbau polisi agar senantiasa aktif untuk membasmi maraknya prostitusi dimana pun jenis apapun. "Ini menjadi tugas kita semua untuk mengawasi, tetapi jika dilihat dari segi hukum tentu pihak kepolisian punya wewenang yang besar untuk mengungakap kasus ini dari berbagai sudut," tuturnya Selain pihak kepolisian, masyarakat serta media massa terutama media cetak diminta tak ikut-ikut mempromosikan bisnis haram tersebut.

"Saya lihat ada salah satu media cetak di Pekanbaru ini yang ikut mempromosikan bisnis haram tersebut, saya tidak perlu sampaikan media cetak apa, tapi yang jelas media tersebut tak mencerminkan Budaya Melayu di Bumi Lancang Kuning ini, coba anda cermati di koran tersebut secara vulgar menyediakan jasa pijat (massage) lengkap dengan nomor telepon, serta alamatnya," imbuhnya. (ben)