NPL Kartu Kredit Meningkat

NPL Kartu Kredit Meningkat

JAKARTA (HR)-Tren peningkatan rasio kredit bermasalah alias nonperforming loan (NPL) bank umum ternyata sedikit banyak disumbang transaksi kartu kredit. Memang tidak ada data persis kontribusi transaksi kartu kredit terhadap NPL secara keseluruhan. Namun, sebagai gambaran, rasio kredit macet kartu plastik hampir 3 persen sampai September 2015.
Steve Martha selaku General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) mengakui, terjadi kenaikan NPL kartu kredit selama sembilan bulan tahun ini.
"Di tahun 2009 silam, NPL kartu kredit pernah mencapai angka di atas 10 persen. Kemudian, angka NPL kartu kredit membaik sampai akhir tahun 2014 menjadi 2,83 persen dan saat ini hampir 3 persen," ujarnya, Rabu (21/10).
Menurut Steve, tren peningkatan NPL di kartu kredit tidak terlepas dari kondisi perekonomian nasional yang lesu, sehingga kualitas aset mengalami penurunan.
Di sisi lain, pertumbuhan transaksi kartu kredit mengalami perlambatan, baik karena faktor perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional maupun aturan main baru pembatasan kepemilikan kartu kredit.
Kendati demikian, Steve menilai, sejauh ini kenaikan NPL kartu kredit masih dalam batas wajar. Belum mengkhawatirkan.
"Memang, ada kenaikan pada NPL kartu kredit, 1 persen - 2 persen wajar lah. Toh, kami pernah menjaga NPL paling rendah 1,9 persen. Kami akan jaga rasio kredit macet kartu kredit ini tidak lebih dari 3 persen sampai akhir tahun," imbuh Steve.
Berdasar Statistik Perbankan Indonesia (SPI), sampai Agustus 2015, volume kartu kredit mencapai 23.158.677 transaksi dengan nilai transaksi Rp23,004 triliun. Di antaranya, sebesar Rp22,383 triliun merupakan transaksi belanja dan Rp620,28 miliar adalah transaksi gesek tunai.
Secara keseluruhan, nilai transaksi tersebut tercatat tumbuh 4,9 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp21,921 triliun.
"Kalau sampai kuartal ketiga ini, prediksi kami, pertumbuhan transaksinya akan berkisar 12 persen," terang Steve.
Dia menambahkan,  23 bank penerbit kartu kredit akan menggenjot pertumbuhan transaksi kartu kredit hingga 15 persen sampai akhir tahun nanti. Dengan pertumbuhan kartu kredit baru hanya 5 persen.
"Harap maklum, Bank Indonesia (BI) membatasi kepemilikan kartu kredit maksimal dua bagi nasabah yang berpenghasilan kurang dari Rp10 juta," tuturnya.
Akibat aturan itu, bank penerbit kartu kredit akan tebang pilih dalam mengedarkan kartu plastik baru. Bank juga diperkirakan akan menutup paksa 400.000 keping kartu kredit dari nasabah yang ada sampai akhir tahun nanti. Pasalnya,  aturan baru BI yang berlaku surut dan mereka dianggap tidak memenuhi ketentuan baru BI.
Saat ini, total kartu plastik yang beredar mencapai Rp16 juta-Rp16,5 juta unit  dengan transaksi rata-rata bulanan Rp22 triliun-Rp23 triliun.
"Total nilai transaksi sampai September 2015 diperkirakan mencapai Rp201 triliun-Rp 202 triliun," ujar Steve.(kon/mel)