Kekayaan Laut tak Dimanfaatkan akan Diambil Orang

Kekayaan Laut tak Dimanfaatkan akan Diambil Orang

BAGANSIAPIAPI (HR)-Saat ini terdapat tujuh kabupaten/kota di wilayah pesisir Provinsi Riau kaya potensi kelautan dan perikanan, terutama di Kabupaten Rokan Hilir memiliki luasan perairan yang besar dan dijalur strategis, berbatasan langsung dengan Selat Melaka.

Demikian diucapkan dari Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Provinsi Riau, Tien Mastina, saat menyampaikan materi dalam acara Forum Koordinasi Tindak Pidana Perikanan Rokan Hilir 2015 di Bagansiapiapi, Selasa (20/10).

"Jadi kalau kekayaan laut itu tidak digunakan dengan baik akan dimanfaatkan oleh orang lain. Padahal yang punya kita, apalagi potensi laut di Rohil memang sangat kaya, belum lagi di Pulau Jemur, kalau kita tidak peduli akan menjadi bumerang bagi kita sendiri," kata Tien Mastina.

Acara yang di gelar Diskanlut Rohil itu dihadiri Kepala Diskanlut Rohil, M Amin, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bagan Siapiapi, Sobrani Binzar, Kasatpol Air Polres Rohil, AKP Yudi dan peserta dari UPTD Dinas, kelompok masyarakat pengawas serta undangan lainnya.

Masih kata Tien, potensi perikanan yang pernah dilihatnya secara langsung saat berkunjung di Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas, pada 1993-1994, dimana waktu itu beragam hasil perikanan banyak diolah masyarakat tempatan. "Banyak hasil laut seperti kerang, ikan, termasuk ubur-ubur telah di ekspor ke Malaysia untuk kosmetik, bahkan potensi itu sekarang masih ada," katanya.

Mengingat hasil laut tersebut, Diskanlut Riau akan mensinergikan dengan Kabupaten Rokan Hilir guna pengembangan perikanan, termasuk melestarikan Budidaya Kerang yang menjadi makanan khas Rohil. Untuk itu, sambung dia, keberadaannya harus dipertahankan mengingat sejauh ini belum ada metode untuk pembenihan kerang tersebut.

Sejauh ini keberadaan Forum Koordinasi Tindak Pidana Perikanan telah terbentuk di Kabupaten Rohil dan Meranti, namun ia berharap agar ke depannya bisa terbentuk lagi forum yang sama di kabupaten/kota yang dikategorikan sebagai kawasan pesisir di Riau.

Sementara itu, Kepala Diskanlut Rohil, M Amin, mengatakan, pihaknya terus melaksanakan kegiatan sosialisasi guna menerapkan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Ia menyadari, saat ini masih banyak nelayan Rohil yang menggunakan alat tangkap yang dikategorikan terlarang seperti alat Sungkur dan sejenisnya.

"Untuk sementara ini kami sosialisasi menunggu koordinasi dari pihak terkait, kalau pelarangan masih dalam proses karena belum ada bantuan alat tangkap lain yang baru, sementara pelarangan alat tangkap sudah berjalan, makanya perlu dipikirkan lagi apa alat penggantinya agar bisa diterapkan. sehingga penertiban yang dilakukan nantinya tidak meresahkan," ujar Amin. (adv/humas)