Tangkap Ikan di Rohil

Nelayan Panipahan Paksa Menepi Dua Kapal Sumut

Nelayan Panipahan Paksa Menepi Dua Kapal Sumut

PANIPAHAN(HR)-Dua unit kapal yang mengunakan alat tangkap sistem mini trawl dari Sumut diketahui sedang menangkap ikan di perairan Panipahan, Pasir Limau Kapas, Senin (19/10) pagi. Akibatnya sejumlah nelayan tradisional setempat menghentikan paksa aktifitas melaut nelayan tersebut dan mengiring dua kapal merapat ke dermaga di Panipahan.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Palika, Ucok, kepada wartawan, mengatakan, karena berbagai pertimbangan, akhirnya dua kapal itu dibawa ke Bagansiapiapi untuk ditahan ke Pos Pol Air Polres Rohil, yang terletak di Pelabuhan Bagansiapiapi. "Ini lagi dalam perjalanan," kata Ucok saat dihubungi.

Ketua HNSI Rohil, Ramli Kulal, mengatakan, dua kapal tersebut sejauh ini diduga milik nelayan dari perairan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Labuhan Batu, Sumut. Kondisi geografis antar wilayah itu dengan perairan Palika memang masih satu perairan. Namun diyakini saat beroperasi kemarin, nelayan tersebut telah masuk ke perairan Palika.

"Yang jelas memang masuk wilayah sini, jadi sekitar pukul 08.00 WIB itu dihentikan aktifitas menangkap ikannya, lalu digiring ke instansi terdekat di Panipahan, lalu diputuskan di1bawa ke Pos Pol Air Polres Rohil di Bagansiapiapi," katanya.

Menurutnya, setiap kapal tersebut diawaki tiga orang nelayan. Kasatpol Air polres Rohil, AKP Yudi, kepada wartawan, mengatakan, pihaknya telah menerima informasi terkait kejadian tersebut. Sejauh ini terangnya, pihaknya masih menunggu rombongan pihak HNSI yang mengiring kapal nelayan dari Sumut tersebut. (rtc/hen)