Disepakati Penyelesaian Sengketa Lahan Simandolak-Teratak

Disepakati Penyelesaian Sengketa Lahan Simandolak-Teratak

TELUK KUANTAN (HR)-Hasil pertemuan lanjutan masalah sengketa lahan di Desa Simandolak, Benai dan Desa Teratak, Sentajo Raya dua belah pihak menyepakati tiga poin. Pertemuan berlangsung di aula Kantor Kecamatan Sentajo Raya, Jumat (16/10).

Hadir dalam pertemuan, Asisten I Setdakab Erlianto, Kapolres Kuansing diwakili Kabag Sumda, Kabag Pemerintahan M Refendi Zukman, Camat Sentra dan Camat Benai, Polsek Benai, dan sejumlah perwira Polres Kuansing serta Datuk Penghulu dua Kenegerian.

Kesempatan tersebut, Kabag Sumda memberikan penjelasan hukum kepada kedua bela pihak terkait sengketa lahan yang terjadi beberapa Minggu lalu.

Dari hasil pertemuan disepakati bahwa pihak Pemda akan melakukan mediasi lapangan tentang kesepakatan batas lahan antara masyarakat Kenegerian Teratak dengan Kenegerian Simandolak.

Kemudian setelah ada kesepakatan, baru dilakukan penggalian parit yang akan disaksikan kedua kenegerian. Dan dalam waktu dekat kecamatan Sentra dan Benai akan membuat kesepakatan penentuan batas lahan.

Pertemuan berjalan aman dan kondusif. Untuk pertemuan khusus masyarakat Kenegerian Simandolak akan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Benai. (rob)