Ketahuan Selingkuh

Dua Oknum PNS Dipolisikan

Dua Oknum PNS Dipolisikan

RENGAT (HR)-Sepasang oknum Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di lingkup pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah ketahuan berselingkuh.

Kedua oknum PNS tersebut adalah GL (30), warga Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat dan SM (27), warga Jalan Raya Pematang Reba, Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat yang diketahui sudah miliki istri dan suami.

Informasi yang dirangkum,  warga Desa Pasir Kemilu (Paskem) Kecamatan Rengat  dikejutkan penggerebekan sebuah rumah kontrakan, di dalamnya ditemukan dua pasang selingkuhan yang sedang berduaan. Padahal masing-masing pasangan sudah miliki istri dan suami.

Hal ini diketahui setelah istri terlapor atau istri GL yakni ES (27) mendapat informasi dari salah seorang temannya, jika suaminya GL sedang berduaan dengan perempuan lain di sebuah rumah di Desa Paskem. Mendapat kabar tak enak tersebut, ia berangkat menuju Desa Paskem, guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Sesampainya di rumah yang disebutkan, ia tak langsung menggerebek rumah itu sendirian, tapi menjumpai kepala dusun dan RT setempat dan sejumlah warga untuk menggerebek.

Kedua pasangan selingkuhan yang tengah asyik di dalam rumah tak sadar, jika rumah didatangi istrinya dan perangat desa. Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kedua pasang selingkuhan ini dibawa ke Mapolres Inhu diserta laporan resmi dari ES dan disusul BD (30) suami SM.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmin Djambak, Senin (12/10) membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan tentang perselingkuhan dua pasang PNS itu.

“Kasus ini tetap kita proses sesuai ketentuan dan hukum berlaku, sebab masing-masing pihak yang merasa dirugikan, yakni istri dan suami tersangka resmi melapor pada kita,” ujarnya. (rez)