Hutan Akasia Arara Abadi Dinilai Usik Habitat Gajah Liar

Hutan Akasia Arara Abadi Dinilai Usik Habitat Gajah Liar
SIAK (RIAUMANDIRI.co) - Komisi II DPRD Siak meminta PT Arara Abadi bertanggungjawab atas rusaknya habitat gajah di wilayah Kecamatan Sungai Mandau dan Kandis. Perusahaan yang menanam akasia pada sebagian besar luasan wilayah Kecamatan Sungai Mandau ini dinilai telah mengganggu habitat gajah.
 
Akibatnya kawanan gajah liar kerap menyambangi rumah warga, serta merusak perkebunan warga di beberapa kampung. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Siak Syamsurizal, Selasa (14/3) saat melakukan kunjungan kerja ke PT Arara Abadi distrik Siak Doral. 
 
"Komisi II DPRD Siak berharap perusahaan untuk melaksanakan hasil hearing beberapa waktu lalu, tentang gajah di Sungai Mandau. Perusahaan harus merealisasikan, menanam tumbuhan dan rumput makanan gajah pada jalur yang dilewati gajah. Hal ini penting agar kawanan gajah liar tidak masuk ke kampung-kampung, ke pemukiman warga dan merusak kebun tanaman warga," tegas Syamsurizal.
 
Menurut Syamsurizal, kehadiran kawanan gajah liar di pemukiman membuat warga was-was, dan harap-harap cemas akan keselamatan nyawa mereka. Terlebih lagi, kawanan gajah itu semakin sering, hingga dua bulan sekali masuk ke pemukiman warga.
 
Kehadiran wakil rakyat ini ke Kantor PT. Arara Abadi distrik Siak-Doral disambut oleh Humas Sinarmas Grum Musharizal Yatim, Sugianto, H. Unang, Parlan dan nasir. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 15 Maret 2017
 
Reporter: Abdus Salam
Editor: Nandra F Piliang