Pejabat Dilarang Dinas Luar Daerah

Pejabat Dilarang Dinas Luar Daerah

BENGKALIS  (HR)-Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie menegaskan telah menginstruksikan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk tidak bepergian atau dinas keluar. Semua harus fokus membahas Perubahan APBD 2015 bersama DPRD Bengkalis.

“Mulai hari ini seluruh pejabat dan pegawai yang terkait tidak boleh keluar daerah, kecuali sifatnya memang dan memang sangat penting. Semua harus standby, harus 24 jam ada di Bengkalis mempersiapkan Perubahan APBD 2015,” tegas Ahmad Syah ketika membuka kegiatan pelatihan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan sistem informasi hukum di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Di Laut, Kamis (8/10/2015).

Ditambahkan Ahmad Syah, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, surat edaran larangan tersebut sudah kita sampaikan kepada setiap SKPD. “Jadi tidak ada alasan Kepala SKPD dan stanya tidak mengetahuinya. Semua harus mencurahkan tenaga dan pikiran untuk membahas Perubahan APBD 2015 agar secepatnya dapat disahkan," tegasnya lagi.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendapatan Daerah H Umran membenarkan adanya surat edaran larang tersebut. “Kita sudah terima dan sampaikan kepada seluruh staf untuk mematuhinya,” jelas mantan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu ini yang juga hadir dalam pembukaan Bimtek tersebut. ***