Dorong Supremasi Hukum

Pemkab Teken MoU dengan Kejari

Pemkab Teken MoU dengan Kejari

BENGKALIS (HR)-Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis melakukan penandatangan perjanjian kerja sama,  di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Di Laut, Kamis (8/10).

Perjanjian yang merupakan kelanjutan dari perjanjian serupa yang pernah dilakukan sebelumnya antara kedua belah pihak dimaksudkan untuk menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama. Yakni mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

Memorandum of understanding atau nota kesepahaman tersebut, ditandatangani oleh kedua belah pihak. Yaitu dari pihak Pemkab Bengkalis ditandatangani Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie.

Sedangkan dari pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Rahman Dwi Saputra.

Dalam penandatangan kesepahaman tersebut, kedua belah pihak, sepakat untuk mengadakan kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara TUN). Kerjasama tersebut meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum lainnnya, untuk jangka waktu dua tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.

Adapun salah satu isi dari perjanjian tersebut yakni dalam menghadapi permasalahan Hukum dibidang Perdata dan TUN tersebut, pihak Pemkab Bengkalis dapat meminta bantuan, kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis yang selanjutnya pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis bersedia membantu Pemkab Bengkalis.

“Perjanjian kerja sama ini dapat membantu Pemkab Bengkalis untuk memperoleh dukungan dari Kejaksaan Negeri Bengkalis berupa Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya apabila berhadapan dengan pihak ketiga, khususnya dalam bidang Perdata dan TUN,” ujar Ahmad Syah.

Dengan demikian, lanjutnya, di masa mendatang diharapkan tidak terjadi lagi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan oleh Pemkab Bengkalis yang diakibatkan oleh berlarut-larutnya konflik hukum antara pihak-pihak yang berkepentingan dengan pembangunan di daerah ini.

Menurut Ahmad Syah, apabila setiap permasalahan hukum ditangani dengan baik, maka dampaknya tidak hanya positif bagi masyarakat, akan tetapi juga potensial meningkatkan kewibawaan Pemkab Bengkalis sebagai pelayan publik yang profesional.

Agar kerjasama ini maksimal, harapnya, apabila nantinya terdapat suatu hal yang berkaitan dengan masalah Perdata dan TUN yang dihadap,  kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah, Ahmad Syah berharap supaya hal itu hendaknya dapat segera dikoordinasikan dengan Kejari Bengkalis, sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan maksimal. (adv/humas)