KEJAR KETERTINGGALAN

Kades Diminta Mampu Petakan Persoalan Desa

Kades Diminta Mampu Petakan Persoalan Desa

SELATPANJANG (HR)- Seorang Kades hendaknya mampu memetakan seluruh persoalan yang ada di desanya. Mulai dari data base kependudukan, geografis, infrastruktur juga mengenai potensi sumber daya alam. Dengan penguasaan seluruh medan tersebut, maka kades akan mudah menyusun rencana pembangunan untuk mengejar ketertinggalan desa.

Di sisi lain, profil desa secara lengkap juga dapat mempermulus usulan program pembangunan yang akan diusulkan. Baik untuk tingkat kecamatan, kabupaten, maupun untuk provinsi.

Untuk itu diharapkan kepada seluruh kades  tidak hanya pandai mengumbar janji saat melaksanakan Pilkades, tapi juga harus mampu mewujudkannya.
Penegasan ini disampaikan Penjabat Bupati Kepulauan Meranti, Edy Kusdarwanto, melalui Kabag Humas Setdakab Meranti, Ery Suhairi kepada Haluan Riau di ruang kerjanya Rabu kemarin.

Dikatakannya, paparan bagaimana seorang kades untuk sukses dalam menjankan roda pemerintahan di tingkat desa itu, sebelumnya juga telah mendapat pembekalan saat berkunjung ke sekolah IPDN di Jatinagor yang dilakukan setiap tahun itu.

"Kita hanya menyegarkan kembali, sehingga para kades akan tetap focus membangun desa, dengan berbagai pengalaman yang telah ditimba dari kursus kilat tersebut," kata Ery.

Ditambahkannya, kepada sekdes, kades maupun lurah haruslah menjadi figure panutan di masing-masing wilayahnya. Prilaku pejabat nomor satu di wilaya itu, akan sangat mempengaruhi maju mundurnya pembangunan yang ditunggu-tunggu rakyat itu.

Sebagai panutan, katanya lagi, kades atau perangkat desa harus mampu membawa perubahan desa ke arah yang lebih baik. Sebagai garda terdepan dalam birokrasi pemerintahan perangkat desa seperti kades, lurah harus juga mampu mengakomodir berbagai kebutuhan masyarakat melalui pembangunan itu.

Dengan demikian seluruh perencanaan pembangunan desa akan tersusun dan terlaksana sesuai prioritas yang telah terencana. Jika pembangunan itu tidak dapat diakomodir melalui kemampuan APBD kabupaten, maka perangkat desa harus mengajukan rencana pembangunan itu sampai ke tingkat provinsi atau bahkan ke tingkat pusat.  

Di sinilah peran kades atau lurah untuk tidak berpangku  tangan menunggu bola, namun harus giat menjemput bola,”papar mantan Camat di Pelalawan itu.(jos)