Pencarian Belum Buahkan Hasil

Menhub: Aviastar Terbang Memotong Rute

Menhub: Aviastar Terbang Memotong Rute

JAKARTA (HR)-Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, salah satu penyebab hilangnya pesawat Aviastar di Sulawesi Selatan, akhir pekan kemarin, diduga karena pilot terbang dengan memotong jalur atau rute penerbangan yang seharusnya.
Hingga Minggu (4/10), proses pencarian pesawat Aviastar DHC6 PK-BRM jenis Twin Otter yang jatuh di Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat akhir pekan kemarin, masih terus berlanjut. Sejauh ini, petugas dari SAR Nasional belum mendapat gambaran di mana pesawat itu terjatuh. Ratusan petugas dibantu masyarakat sekitar ikut serta melakukan pencarian.
"Kami akan mencabut izin penerbangan yang tidak disiplin, baik rute maupun kelayakan," ungkap Menteri Jonan, usai memantau proyek double track di Manggarai-Bekasi,
Menhub
 Jakarta, Minggu (4/10). Ia menjelaskan, selama ini ada perusahaan yang tidak disiplin, terutama kondisi mesin pesawat dan rute.

Terkait dengan hilangnya pesawat Aviastar, ia mengatakan bahwa rute penerbangan tersebut tidak sesuai aturan. "Aviastar kan diduga memotong jalur, jadi itu adalah penerbangan mereka sendiri," tambahnya.

Meski demikian, Jonan mengaku belum akan mencabut izin terbangnya, karena pesawat yang hilang belum ditemukan. Pihaknya juga menunggu proses penyelidikan.


Masih Nihil
Hingga Minggu kemarin, proses pencarian pesawat Aviastar yang dilakukan tim SAR gabungan masih nihil. Keberadaan pesawat yang hilang kontak pada Jumat (2/10) itu masih misterius.

Personel yang ikut dalam pencarian berjumlah 259 orang di bawah kendali Badan SAR Nasional itu telah menyisir di wilayah Luwu, Enrekang dan Sidrap. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.

"Hari ini saya bersama deputi potensi langsung untuk meyakinkan kondisi medan dan kondisi cuaca, ada 3 area upaya pencarian, semua saya cek langsung, sempat mendarat di perkampungan terpencil sampai saat ini belum membuahkan hasil seperti yang kita harapkan," ujar Kepala Basarnas FH Bambang Sulistyo, Minggu kemarin.

Sulis menambahkan, pihaknya memahami terkait banyaknya informasi yang menyebutkan adanya warga yang melihat pesawat, seperti yang terjadi di Sidrap dan Enrekang.

"Situasi medan berat, 80 persen pegunungan, tebing curang, hutan lebat, tidak berpenghuni, oleh karena itu besok yang pas itu alut (alat utama) adalah helikopter masuk ke celah-celah, sementara pesawat fixed wing fokus di wilayah laut," pungkas Sulis.

Dilarang Terbang
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo mengatakan, pihaknya telah melarang sementara semua pesawat Aviastar jenis DHC6-300 Twin Otter karena akan diperiksa kelayakannya. Larangan terbang itu berlaku selama seminggu.

"Untuk langkah selanjutnya, kami tidak mengizinkan pesawat sejenis DHC6-300 Twin Otter beroperasi karena akan diperiksa kelaikannya," kata dia.

Sementara itu, Manajer Umum Aviastar Slamet Supriyanto mengatakan, pelarangan beroperasi tersebut tidak menutup kemungkinan akan menganggu keuangan perusahaan.

"Tentu akan mengganggu, tapi ini 'kan aturan, jadi kita ikut apa yang diinstukrikan," katanya.

Slamet juga mengatakan, akan melakukan koordinasi ke tingkat bawah untuk mengoptimalkan kondisi pesawat yang rata-rata produksi tahun 1981 tersebut.
"Secara keseluruhan pesawat kita baik, tapi kita akan persiapkan sampai inspekturnya memeriksa, jadi waktu pelarangan beroperasi cukup seminggu saja," katanya. (bbs, kom, dtc, ral, sis)