DPT Pilkada Siak Ditetapkan 281.104 Pemilih

DPT Pilkada Siak Ditetapkan 281.104 Pemilih

SIAK (HR)-Komisi Pemilihan Umum Siak menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada Siak. Melalui pleno, Jumat (2/10) DPT ditetapkan sebanyak 281.104 pemilih.
Pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Siak Agus Salim, didampingi seluruh KKomisioner KPU,  Sekdakab Tengku Said Hamzah, Perwakilan Polres Siak, dan saksi dua pihak pasangan calon.
Devisi Pemuktahiran Data KPU Siak Hasanudin menjelaskan, DPT hanya selisih 0,15 Persen dari DPS. Pada proses culit data awal DPS ditetapkan 280.657, dan dalam DPT hanya bertambah 447 pemilih menjadi 281.104.
"DPT Pilkada Siak 2015 ditetapkan Pemilih Laki-laki sebanyak 145.051, Pemilih Perempuan 136.053, jumlah 281.104  orang," kata Hasanudin.
Lebih lanjut, Hasanudin menyampaikan bagi masyarakat yang menuhi syarat sebagi pemilih namun belum terdaftar di DPT diberi ksempatan mendaftar dan melapor ke PPS 13-20 Oktober 2015.
Dilain pihak, kubu pasangan calon nomor urut dua mengaku kecewa dengan kinerja KPU Siak khususnya dalam tahapan pemuktahiran data.
Hal ini disampaikan Bidang Sekretariat tim Koalisi Berkah Budi Raharjo. Ia menyampaikan dalam data penetapan DPT digambarkan terdapat 5 kecamatan yang DPT nya bertambah, sementara 9 kecamatan lainnya justru berkurang.
"Di sini kami hanya tahu hasil akhirnya saja, tidak ada data yang menjelaskan berapa jumlah pemilih yang dihapus serta keterangan pindah, meninggal atau yang lainnya, dan berapa jumlah penambahan pemilih serta keterangannya," kata Budi Raharjo.
Menurut Budi Raharjo, lima kecamatan yang mengalami peningkatan data pemilih yakni Kecamatan Siak, Tualang, Mempura, Sabak Auh dan Sungai Apit, sementara 9 kecamatan lainnya jumlah pemilih justru menurun dari DPS.(lam)