Dugaan Korupsi Program P4S Karya Nyata

Belum Diketahui Jadwal Kedatangan Tim Kejagung

Belum Diketahui Jadwal Kedatangan Tim Kejagung

PEKANBARU (HR)-Penyelidikan kasus dugaan korupsi pada program Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Karya Nyata di Desa Kubang Raya, Kabupaten Kampar, semakin tidak jelas.

 Apalagi, hingga kini tidak diketahui jadwal kedatangan Tim Kejagung yang akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Pekanbaru.

"Jadwal pastinya belum ada. Tetapi agendanya itu akan dijadwalkan ulang di Kejagung," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, saat ditemui Haluan Riau di ruang kerjanya, Jumat (2/10).

Bencana asap akibat kebakaran lahan dan hutan (karlahut) telah dua kali menyebabkan agenda pemeriksaan saksi-saksi oleh Tim Kejagung di Kantor Kejati Riau dibatalkan.

 Jika kondisi cuaca Riau seperti ini seterusnya dikhawatirkan kembali akan mengganggu proses hukum yang sedang dilakukan Korps Adhyaksa dalam mengungkap dugaan korupsi di Pemkab Kampar tersebut.

"Kenyataannya begitu (proses hukum terganggu,red). Gagalnya karena kabut asap," lanjut Mukhzan.

Rencana pemeriksaan saksi dilakukan terhadap 28 orang saksi. Saksi tersebut diduga mengetahui proses program P4S Karya Nyata Kabupaten Kampar tersebut.

 Mukhzan tidak merinci lebih jauh saksi-saksi yang akan dimintai keterangannya tersebut.

"Ada 28 orang saksi," pungkas Mukhzan singkat.
Untuk diketahui, Kejagung telah mengambil alih kasus dugaan korupsi pada progam P4S Karya Nyata di Desa Kubang Jaya, Siak Hulu.

 Hal tersebut diketahui setelah beberapa orang perwakilan Kejagung berkunjung ke Kejaksaan Negeri Bangkinang pada pertengahan Mei 2015 lalu.

Hingga saat ini proses pengungkapan kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan. Saksi-saksi sebelumnya diketahui telah menjalani proses pemeriksaan.(dod)