200 Lebih PKL Datangi Kantor DPRD

‘Parkirlah Penyebab Macet’

‘Parkirlah Penyebab Macet’

SIAK (HR)-Penertiban Pedagang Kaki Lima Pasar Tuah Serumpun KM 4 Perawang, Kamis (15/1) lalu ternyata belum selesai. Para pedagang enggan dipindahkan dari lokasi baru yang dibangun investor lokal. Sebagian pedagang mengaku kucing-kucingan berjualan di sekitar lokasi Pasar Tuah Serumpun.

Snin (19/1), sekita 200-an PKL menduduki depan Kantor DPRD Siak. Mereka meminta dukungan agar bisa bertahan berdagang di areal Pasar Tuah Serumpun KM 4 perawang.
 
Massa berkumpul di helipad depan Gedung DPRD Siak dan 10 orang perwakilan beraudiensi dengan Komisi II DPRD Siak. Mereka diterima Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, Ketua Komisi II DPRD Siak, Syamsurizal, Asisten I Sekdakab Siak, Fauzi Asni, Kaban Kesbangpol Yurnalis, Kaplsek Tualang, Kompol Nurhadi Ismanto, Kapolsek Siak Kompol Ahmad Rozali.
Audiensi berlangsung alot, mulai pukul 10.00 WIB sampai 16.15 wib. Akhirnya PKL, Pemerintah Kabupaten Siak dan anggota DPRD Siak mencapai kata sepakat.

Kesepakatan yang ditandatangani 10 perwakilan PKL, pemerintah dan DPRD tersebut berbunyi. Pertama, pedagang sepakat pindah ke lokasi baru di sekitar kelenteng Perawang (KM 2,5) paling lambat tahun 2016.

Menunggu pembangunan pasar KM 2,5 selesai, pedagang diperkenankan menggunakan bangunan yang ada di belakang Pasar Tuah Serumpun. Namun demikian, pedagang harus bisa berunding dengan pihak investor yang membangun gedung belakang pasar tesebut. Dengan persyaratan, pedagang pasar sanggup menjajaki dan membuat kesepakatan dengan investor didampingi pemerintah kecamatan.

Poin terakhir, pedagang harus menerima dipindahkan ke terminal lama, jika gedung belakang Pasar Tuah Serumpun kontruksinya tidak layak, atau investor tidak mau diajak bekerja sama dengan pedagang. Apabila gedung tidak layak, pedagang siap dipindahkan ke terminal x Perawang.

Pedagang Ngotot
Awalnya, para pedagang enggan dipindahkan ke areal baru. Meski banyak tawaran solusi dari pemerintah dan Dewan, namun tampaknya tidak dipertimbangkan oleh pedagang. Pasalnya, di Pasar Tuah Serumpun ada 3 kloter pedagang yang beroperasi. Pertama pasar pagi, para pedagang beroperasi dari pukul 03.00-7.30 WIB, pedagang Pasar Tuah Serumpun dan pasar Malam.

Ketiganya berdagang di waktu yang berbeda, namun demikian ada kaitannya antara pedagang pasar pagi dengan pedagang lainnya. Pasar pagi rata-rata pedagang grosir, dibeli oleh pedagang eceran dijual di lokasi yang sama sore harinya.
Pedagang tidak menerima alasan yang diberikan camat soal penetiban, jika benar penertiban untuk menyeterilkan lokasi BOB, kenapa harus lokasi pasar saja. Padahal di sepanjang areal BOB banyak pemukiman dan bangunan permanen lainnya. Seolah-olah kebijakan penertiban itu hanya untuk menganiaya pedagang.

"Alasannya permintaan BOB, suratnya ada di kantor camat. Sorenya kami datang ke kantor Camat, namun Pak Camat pergi," ungkap Syamsinar (46) pedagang sayur-sayuran.

Ibu 4 anak ini mengaku telah menanyakan langsung kepada Bupati soal penertiban itu, saat peresmian SMPN 05 beberapa hari kemarin. "Jawaban Bupati, belum ada perintah penggusuran," ujar Syasinar.

"Alasan itu bohong, karena Bupati cuma keputusan tanah saja," kata ibu empat anak ini menjelaskan hasil pengakuannya pada Bupati.

Rusdi (37) perwakilan pedagang menjelaskan, terdapat 210 lapak pedagang di dalam Pasar Tuah Serumpun dan 180 PKL yang telah digusur dalam penertiban Kamis kemaren. Menurut Rusdi, areal Pasar Tuah Serumpun yang masih kosong masih lapang dan muat untuk di tempat jumlah pedagang tersebut.

"Dalam surat edaran camat, penertiban hanya untuk PKL di luar pasar saja. Kenapa kami pedagang yang di dalam pasar juga digusur," tanya Rusdi. "Kalau alasannya menghindari macet, setelah penggusuran masih macet juga, yang bikin macet bukan pedagang, namun parkir yang tidak tertib. Bisa kita lihat, sekarang parkir masih di luar," ujar Rusdi.

Menurut Rusdi, depan pasar tersebut bukanlah jalan lintas. Ferry sudah tidak lagi menjadi jalur lintas, karena sudah ada jembatan. Jadi, alasan mengganggu lalulintas tidak bisa diterima akal.  ***