Pembayaran Lahan Tol Trans Sumatera Diminta Dipercepat

Pembayaran Lahan Tol Trans Sumatera Diminta Dipercepat

Bandarlampung (HR)-Sejumlah warga lahannya terkena pembangunan jalan tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung, meminta pemerintah segera mempercepat realisasi pembayaran ganti rugi lahan itu.

"Kami meminta pemerintah segera membayarkan uang pengganti lahan tersebut," kata Kepala Desa Sabahbalau Kecamatan Tanjungbintang Kabupaten Lampung Selatan, Misyanto, saat dihubungi dari Bandarlampung, Senin (28/9).

Dia mengatakan, pemerintah pada 10 September 2015 telah mengeluarkan pengumuman tentang lahan yang digunakan dalam pembangunan jalan tol itu, termasuk luasnya.

"Dalam pengumuman itu tidak ada ganti rugi atas tanam tumbuh, padahal saat pengukuran ikut dihitung. Kami diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan keberatan atas luas lahan yang akan dipakai. Sejauh ini kami tidak pernah protes soal harga, hanya saja kenapa tanam tumbuh tidak tercantum dan pembayarannya lahan juga molor waktunya," katanya pula.

Menurut dia, warga tetap meminta tanam tumbuh itu mendapatkan penggantian dari pemerintah, karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan tidak mencantumkannya.

"Kami minta masalah ini dapat selesai dan uang ganti untung untuk lahan warga pun cepat dicairkan," katanya.

Pembangunan jalan tol Trans Sumatera dicanangkan Presiden Joko Widodo pada akhir April lalu di Desa Sabahbalau, Lampung Selatan.

Pembangunan tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar- Palembang Sumatera Selatan sepanjang sekitar 400 km ditargetkan selesai pada Juni 2018 atau sebelum Asian Games 2018 berlangsung.

Sehubungan itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menegaskan, pembebasan lahan tol Trans-Sumatera segera dituntaskan, namun perlu dukungan pemerintah daerah dan masyarakat agar bisa segera direalisasikan.

"Jika ada kendala, harus dapat diselesaikan secara musyawarah," katanya, usai meninjau kemajuan pembangunan tol Trans-Sumatera di Desa Sabahbalau Kecamatan Tanjungbintang Kabupaten Lampung Selatan, Senin (17/8) lalu.

Dia mengatakan dalam waktu dua bulan ini atau sampai Oktober 2018, sudah harus segera diselesaikan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol tersebut. (ant/rio)