Judi Gelper Kembali Marak

Yose: Aparat Perlu Lebih Jeli Menyikapi

Yose: Aparat Perlu Lebih Jeli Menyikapi

PEKANBARU (HR)-Meski sempat berkurang karena adanya tindakan pemberantasan terhadap penyakit masyarakat yang dilakukan aparat hukum beberapa waktu lalu, namun praktik judi di Kota Pekanbaru, kembali marak.

 Dengan modus gelanggang permainan atau ketangkasan elektronik.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Yose Saputra, mengaku banyak menerima informasi dari masyarakat mengenai hal itu. Judi Gelper ini kembali muncul dengan kemasan permainan lebih rapi. Berbagai modus dilancarkan pengelola arena maupun pemain, agar lolos dari sergapan aparat keamanan saat digrebek.

Pengelola dan permain berupaya menyembunyikan barang bukti. Tapi itu modus lama. Namun jika dilakukan pengintaian secara serius, maka akan bisa terbongkar.

 Kondisi inilah yang terus dilaporkan masyarakat belakangan ini ke kalangan anggota DPRD Pekanbaru. Mereka berharap, agar DPRD bisa meminta pihak terkait untuk kembali bertindak seperti beberapa waktu sebelumnya.

Beberapa tempatpun dibeberkan warga kepada Politisi Golkar ini. Setidaknya ada sejumlah tempat yang sering dijadikan arena gelper seperti di XP Club, Terminal 88 Jalan Sudirman, Pasar Buah 88 Jalan Riau dan Binggo, Jalan Riau.

"Tentunya ini harus diselidiki pihak terkait, termasuk polisi dan Satpol PP sebagai penegak Perda. Kita tidak mau Kota Pekanbaru yang identik dengan Islami dikotori. Jika terbukti, tentu kita minta izin operasinya dicabut. Harus berani," kata Yose Saputra,Minggu (27/9).

Yose tidak menampik, pemilik tempat judi gelper ini diketahui pemiliknya orang-orang itu juga. Yang paling ironisnya lagi, kata Yose, para pelajar berseragam sekolah kini sudah banyak ikut-ikutan. Tentunya hal ini sangat disayangkan, apalagi operasinya hingga subuh hari. Artinya hal ini sudah melanggar dan bukan lagi permaian untuk anak-anak.

Sejak jauh hari, sebut politisi muda ini, pihak kepolisian sudah mengatakan bahwa aktivitas yang termasuk judi, sifatnya untung-untungan dan sudah masuk ranah pidana sesuai pasal 303 KUHP.

"Kita minta polisi turun menyelidikinya. Jangan biarkan praktek gelper ini tumbuh subur. Kita sangat menghargai tugas dan peranan polisi. Namun hal ini harus menjadi atensi sampai ke tingkat paling bawah dan menjadi perhatian khusus. Sebagai konsekuensi sesuai janji Kapolri untuk memberantas judi, kita akan surati Mabes Polri," pintanya.

Bagaimana dengan tugas DPRD sendiri? Yose menyebutkan, sebagai fungsi kontrolnya, dewan akan terus memantau dan memberikan informasi di mana aktivitas judi ada. Namun tentunya, harus didorong juga peran masyarakat.

"Khusus kepada mitra kerja kita, BP2T, BPT-PM dan lainnya, agar melakukan tinjauan ke sejumlah lokasi yang dilaporkan masyarakat tersebut, sehingga bisa melakukan langkah selanjutnya," katanya seraya menyebutkan, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan lembaga terkait lainnya seperti MUI dan sebagainya. Sebab, kondisi sekarang tidak sesuai lagi dengan tujuan Kota Pekanbaru sebagai Kota Madani.

"Madani namun pengusaha sepertinya tidak memahami artinya, sehingga kembali mengotori dengan aksi judi gelper," imbuh Yose. ***