Saling Tuding

Upaya Penyelamatan tak Kunjung Terlaksana

Upaya Penyelamatan tak Kunjung Terlaksana

TEMBILAHAN (HR)-Akibat saling tuding Dinas Perkebunan dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir, terkait pelaksanaan pembangunan trio tata air, yakni pembangunan tanggul, klip pintu air dan tali air dalam upaya penyelamatan perkebunan kelapa masyarakat hingga kini tak kunjung terlaksana.

Hal tersebut menjadi tanya besar bagi para wakil rakyat, khususnya Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir.

 Alhasil, memasuki triwulan ketiga tahun ini, progres penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2015 pada Dinas Perkebunan menjadi rendah.

"Itu yang kami pertanyakan sekarang, kenapa pembangunan Trio Tata Air belum juga dilaksanakan. Alasannya mereka (Dinas Perkebunan dan Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air, red) mengenai Tupoksinya," ungkap Sekretaris Komisi II DPRD Inhil Edi Gunawan, Kamis (17/9).

Ia menjelaskan, salah satu kendala penghambat pelaksanaan program-program pembangunan Disbun adanya selisih pendapat tentang tugas dan fungsi (Tufoksi) antara Dinas Perkebunan dengan Dinas Bina Marga dan SDA kabupaten. Dimana Disbun berkelit, pembangunan trio tata air, seharusnya dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Inhil, sebagaimana yang dilaksanakan di kabupaten lain.

"Memang kalau di daerah lain untuk trio tata air ditangani oleh dinas lain, bukan Dinas Perkebunan. Namun untuk Inhil selama ini semua sudah diembankan kepada Disbun dan tidak pernah ada masalah," terangnya. Untuk itu ia menyarankan, pihak terkait dapat berembuk secepatnya, dan jangan sampai persoalan ini terus menghambat program penyelamatan perkebunan kelapa masyarakat. (mg3)