Takut Tersangkut Hukum

Banggar tak Terburu Bahas RAPBD-P 2015

Banggar tak Terburu Bahas RAPBD-P 2015

PEKANBARU (HR)-Badan Anggaran DPRD Riau melakukan rapat  perdana draft  Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2015 (RAPBD-P 2015), Rabu (16/9).

Meski deadline pengesahan akhir September ini,  Banggar DPRD Riau tidak akan terburu-buru  membahas RAPB Perubahan 2015 agar tidak bermasalah, termasuk masalah hukum di kemudian hari.

Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, menjelaskan pembahasan KUA PPAS tersebut tidak akan dilakukan secara terburu-terburu. "Karena, jika dilakukan terburu-buru hasilnya tidak akan maksimal dan akan menimbulkan banyak persoalan dikemudian hari," ungkap Noviwaldy, usai memimpin rapat Banggar. Politisi Demokrat ini menyebutkan, Banggar sudah sepakat mengenai dasar hukum pembahasan dan peraturan yang mengaturnya agar tidak keluar dari ketentuan yang berlaku.

Disebutkan, Senin (21/9) depan KUA-PPAS akan dibahas komisi-komisi DPRD Riau dengan mitra kerja selama satu minggu, karena lintasan kritis di Komisi E banyak memiliki mitra kerja. "Jika cepat mengerjaka, maka akan cepat dilaporkan ke Banggar dan tinggal banggar melakukan harmonisasi anggarannya dengan TAPD," ujarnya.

Ditambahkan, pembahsan Banggar dan TAPD untuk melakukan harmonisasi itu dibutuhkan waktu lebih kurang 3 hari. "Baru di tandatangani KUA-PPAS antara DPRD Riau dan Plt Gubri," tandasnya. ***