Defisit Rp466 Miliar

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD-P

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD-P

TEMBILAHAN (HR)-Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Inhil tahun 2015 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (15/9).

Dari paparan Bupati Wardan tersebut, diketahui terjadi defisit anggaran Kabupaten Inhil sebesar Rp466 miliar lebih. "Belanja daerah pada RAPBD-P tahun 2015 adalah sekitar Rp2,2 triliun lebih, sedangkan pendapatan hanya sekitar Rp1,8 triliun lebih, sehingga kita mengalami defisit anggaran sebesar Rp466 miliar lebih," tutur Bupati.

Pada rapat paripurna yang dipimpin wakil Ketua DPRD Inhil Ferryandi itu, Bupati Wardan juga menyampaikan beberapa hal yang mempengaruhi kebijakan dalam penyusunan anggaran daerah. "Kebijakan penganggaran Inhil tetap sejalan kebijakan nasional dan provinsi, namun ada kondisi eksternal yang mempengaruhi struktur anggaran kita," terangnya.

Dijelaskan Bupati, kondisi eksternal tersebut diantaranya terbitnya peraturan baru tentang penggajian PNS, peraturan tentang rincian anggaran 2015, peraturan tentang rincian kurang bayar, adanya bantuan untuk gaji guru bantu dari provinsi kepada Kabupaten Inhil.

Selain itu, adanya peraturan tentang perhitungan bagi hasil pajak rokok dan kendaraan bermotor dan hasil RUPS Bank Riau Kepri tentang laba tahun 2015. "Sedangkan kondisi internal yang mempengaruhi kita adalah adanya pergeseran dan rasionalisasi anggaran," imbuhnya. (adv/humas)