Bupati Ancam Sanksi Kecamatan Bawa Qari dari Luar

Bupati Ancam Sanksi Kecamatan  Bawa Qari dari Luar

Bagansiapiapi (riaumandiri.co)- Bupati Rokan Hilir, H Suyatno, meminta seluruh camat untuk menampilkan qori dan qoriah daerah pada saat MTQ ke-13 tingkat kabupaten, yang dilaksanakan pada bulan Mei mendatang. Pemkab akan memberi sanksi tegas jika ada kecamatan yang mensuplay qori dari luar daerah.

Pada pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten Rokan Hilir ke 13 yang akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang, Bupati Rokan Hilir H Suyatno meminta kepada seluruh Kecamatan ikut berpartisipasi dalam kegiatan syiar al-quran dengan menampilkan Qori dan Qoriah daerah pada saat MTQ tersebut.

Apa bila kedapatan pihak Kecamatan mensuplay Qori dan Qoriah dari luar daerah, maka pihak Pemkab Rohil akan memberikan sanksi tegas kepada Camat.

“Saya mengharap kepada seluruh Camat yang ada untuk menampilkan Qori dan Qoriah asli daerah saat MTQ nantinya, ditegaskan kepada Camat untuk tidak menyuplay Qori dan Qoriah dari luar Rohil, jika kedapatan akan di beri anksi tegas,“ tegas Suyatno.

Suyatno menilai, ajang MTQ dilaksanakan bukanlah sekedar untuk meraih juara, akan tetapi tujuan dasarnya adalah mensyiarkan Al-Quran ditengah masyarakat, selain itu sebagai penjaringan bagi generasi muda yang memiliki bakat dalam membaca, menghapal dan memahami Al-Quran.

Pada tahun ini, Pemkab Rohil menganggarkan 50 juta setiap LPTQ Kecamatan sebagai sarana pembinaan generasi muda terhadap Al-Quran, Pemkab tidak menginginkan setiap agenda MTQ baik ditingkat Kabupaten, Provinsi bahkan Nasional harus mencari Qori dan Qoriah dari luar Rohil.(adv/humas)