Terganjal sertifikat

Pembangunan Pelabuhan Internasional Terancam Gagal

Pembangunan Pelabuhan Internasional Terancam Gagal

BAGANSIAPIAPI(HR) - Pembangunan Pelabuhan Internasional yang semula direncanakan akan selesai pengerjaannya tahun 2016 mendatang pupus sudah.

Gagalnya pembangunan pelabuhan Internasional di Kabupaten Rokan Hilir ini akibat  tidak kunjung diterbitkannya surat Sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohil dengan alasan masih dalam proses.

"Karena sudah dua tahun sertifikat tanahnya tidak kunjung diterbitkan akhirnya kami memutuskan pembangunan pelabuhan tidak lagi dilanjutkan,"ungkap Kepala Syahbandar Kelas II B Bagansiapiapi, Mappeati kepada wartawan, Kamis (10/9)
Mappeati juga mengaku pusing kepada pihak BPN, pasalnya, Menurut Mappeati sejatinya pembangunan pelabuhan bertarap Internasional sudah rampung pada tahun 2016 ini.

Namun karena masalah sertifikat yang tidak kunjung diterbitkan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohil maka pengerjaannya terpaksa dihentikan karena tidak disetujui oleh Komisi V DPR-RI pusat.

Mappeati mengakui kalau dirinya sudah menghadap langsung kepada Bupati Rohil H Suyatno dan Pelaksana Tugas (Plt) Drs Surya Arfan agar pem-bangunan pelabuhan bertarap internasiol di wilayah Batu 6 tetap dilanjutkan. Namun, terang Mappeati, pokok permasalahannya bukan pada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir, namun oleh pihak BPN.

Tidak tanggung-tanggung pagu anggaran sebesar Rp 48 miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang sudah dianggarkan akan dikembalikan lagi ke kas negara untuk pembelian pesawat.

"Kita pangkas anggaran sebanyak Rp 48 miliar, kita gunakan untuk melanjutkan pembangunan sandaran dilaut sepanjang 70 meter dan pembelian pesawat," jelas Mappeati. ***