Guru Besar IPDN: Jangan-jangan Ahok Mau Bubarkan NKRI

Guru Besar IPDN: Jangan-jangan Ahok Mau Bubarkan NKRI
JAKARTA (HR)-Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Djohermansyah Djohan berang dengan usulan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berkeinginan membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
 
Pria yang menjabat sebagai Guru Besar di IPDN itu menganggap pernyataan Ahok membubarkan IPDN terlalu emosional karena belum berdasarkan riset dan kajian khusus.
Jika selalu mengeluarkan kata bubar, lanjutnya, Ahok bisa jadi suatu saat akan meminta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk dibubarkan.
 
"Ahok ini kan usulkan juga bubarkan kecamatan, bubarkan juga IPDN, jangan-jangan dia (Ahok) bubarkan NKRI, ya kan?" ketusnya saat berada di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9).
 
Pria yang biasa disapa Djo itu menyebutkan, rekrutmen di IPDN juga sudah transparan dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sekarang itu transparan, tes itu pakai metode CAT, begitu tidak lulus CAT itu langsung kelihatan di layar tidak bisa diterima," tegasnya.
 
Diketahui, mantan Bupati Belitung Timur itu meminta agar IPDN dibubarkan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
 
"Menurut saya Undang-Undang ASN sudah tidak memberikan keistimewaan kepada IPDN. Nah, Undang-Undang ASN sudah berbicara swasta pun masuk. IPDN ada ketika belum ada Undang-Undang ASN," jelas Ahok.(okz/rio)