Terkait Izin Pendirian Tower Microcell

Dewan Pertanyakan Kebijakan Pemko

Dewan Pertanyakan Kebijakan Pemko

PEKANBARU (HR)-Kalangan DPRD Kota Pekanbaru, mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru, dalam hal ini Dishubkominfo terkait Tower Microcell yang sudah menjamur di sejumlah median jalan di Kota Pekanbaru.

Anggota DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi, mengatakan, tower biasa saja sudah menuai protes, dengan munculnya Tower Microcell yang sudah menjamur di sejumlah median jalan di Kota Pekanbaru ini jelas akan menambah persoalan baru.

"Dampak negatifnya sangat banyak sekali. Kadishub diam saja ada pembangunan tower di median jalan seperti itu. Kecuali kalau Pekanbaru ini wilayahnya terbagi-bagi atas pulau-pulau, bisa dia menyatakan tidak tahu. Tapi ini terjadi di depan mata. Dari kantor Dishubkominfo ke pusat kota itu hanya sekitar 10 menit, seharusnya cepat tanggap," kata Roem Diani Dewi, baru-baru ini.

DPRD Pekanbaru menuntut penjelasan dari Dishubkominfo Pekanbaru terkait pembangunan tower Microcell ini. Karena jumlahnya cukup banyak, seperti di sepanjang Jalan Nangka, hingga masuk ke jalan kecil seperti Jalan Suka Karya Panam dan lainnya.

Dewan Pertanyakan
"Persoalan tower yang melibatkan Dishubkomifo sudah sering terjadi. Sebelum persoalan tower microcell ini, dalam sebuah hearing Komisi I dengan Dishubkominfo diketahui setidaknya ada 101 tower ilegal berdiri di Kota Pekanbaru," ujarnya.

Menurut politisi PKS ini, pendirian tower microcell tersebut jelas sudah menyalahi aturan. Salah satu indikasinya adalah dengan didirikan di median jalan, jika tetap dibiarkan tentunya hal itu akan membahayakan masyarakat.

"Saya sudah pernah berbincang dengan Camat Pekanbaru Kota terkait salah satu tower microcsell yang berdiri di Jalan Diponegoro. Camat saat itu mengatakan bahwa tower itu tidak memiliki izin, dan pihaknya mengaku siap untuk melakukan pembongkaran jika ada instruksi. Jika Kadishub tidak mau memberikan rekomendasi untuk pembongkaran, kita menilai ada indikasi permainan dalam pendirian tower ini," ulasnya.

"Seharusnya Kadishub cepat tanggap mengenai persoalan ini. Kalau tidak, jangan-jangan ada permainan. Jangan sampai Pekanbaru ini jadi hutan tower. Sebenarnya Kadishub sudah kerap dipanggil oleh Komisi I terkait tower ini. Tapi sebaiknya kembali dilakukan pemanggilan untuk hearing terkait tower microcell ini," imbuhnya. (ben)