Komisi C

Dorong Pemprov Gali Pajak Alat Berat

Dorong Pemprov Gali Pajak Alat Berat
PEKANBARU (HR)- Komisi C DPRD Riau mengimbau, pemerintah Provinsi Riau menggali potensi pajak alat berat yang ada. Pasalnya, selama ini pajak penggunaan alat berat dinilai tidak berjalan maksimal.
 
Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson, mengungkapkan pajak penggunaan alat berat sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Namun sayangnya, belum berjalan secara maksimal sesuai yang diatur. Alhasil, pendapatan daerah dipajak alat berat ini tidak tergali secara  maksimal.
 
"Masih sangat banyak alat berat di Riau yang tidak dikenakan pajak. Meski, ada yang berjalan, tapi tidak banyak. Tentunya, PAD akan bertambah jika pajak alat berat ini dimaksimalkan," ungkap Aherson, Sabtu (5/9).
 
Selain koordinasi dengan Dispenda Riau, kata Politisi Demokrat ini, Komisi C berencana melakukan kerja sama dengan distributor penjualan alat berat, untuk mengetahui dan mendapatkan data penjualan alat berat di kabupaten kota yang ada di Riau.
 
Politisi Asal Kuansing ini berharap, pemilik alat berat yang berada di Riau bisa mentaati aturan daerah yang sudah ada, karena pajak merupakan suatu hal yang harus dan wajib dibayarkan oleh masyarakat yang wajib pajak, demi kepentingan dan kemajuan daerah. "Kita harapkan ada kesadaran pribadi bagi masyarakat yang wajib pajak, sehingga direalisasikan secara merata nantinya," sebutnya.
 
Lebih lanjut, Aherson menyebutkan, Komisi C juga akan mengecek langsung alat berat milik Pemprov Riau. "Senin rencana akan kita cek di Dinas PU. Menurut pengakuan Dispenda alat itu kan rusak. Itulah yang akan kita cek apa yang rusak dan dimana rusaknya," ujarnya.
 
Kedua, lanjutnya, Komisi c juga akan melihat ada atau tidaknya  pajak untuk daerah pada 2014 lalu dan 2015 dari alat berat tersebut. "Meskinya, ada target pad disitu. Sementara, mereka beralasan alatnya rusak. Makanya, harus kita cek ke lapangan. Tahun lalu mereka mengaku menyetorkan pajak," pungkasnya. ***