Pilkada Bengkalis

Ketua RT/RW Dilarang Terlibat Politik Praktis

Ketua RT/RW Dilarang Terlibat Politik Praktis

BENGKALIS (HR)-Seluruh elemen aparatur pelayanan pemerintahan dan masyarakat di tingkat desa, Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), maupun anggota BPD diharapkan berpartisipasi menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 9 Desember 2015 mendatang.

“Selain itu, tidak terlibat politik praktis mendukung salah satu pasangan calon. Tidak ikut mempengaruhi apalagi mengarahkan masyarakat pemilih kepada salah satu Paslon yang dikehendaki. Biarkan masyarakat memilih sendiri sesuai penilaiannya, karena ketiga Paslon tersebut sama-sama yang terbaik,” pesan Pj Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie seperti dikutip dari release Humas Setda Bengkalis, Kamis (3/9).
Sebagaimana disampaikan Ahmad Syah ketika membuka kegiatan pertemuan dan pembekalan bagi ketua RT/RW se-Kecamatan Bantan Gelombang Pertama.

Pj Bupati berpesan Kepada Ketua RT/RW, Kades maupun anggota BPD di Bantan tidak boleh ‘pilih kasih’ semua harus diperlakukan sama. Tidak boleh ada yang ‘dianakemaskan’. Intinya harus netral. Kalaupun harus berpihak, sampaikan keperpihakan itu secara rahasia di TPS saja.

"Ikut sukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati, setiap Ketua RT/RW, Kades maupun anggota BPD di harus mengajak warganya agar menggunakan hak pilih sebanyak mungkin," pesannya lagi.
Di samping itu, kepada seluruh Ketua RT/RW, kades maupun anggota BPD di Bantan harus senantiasa memberikan pengetahuan, pemahaman dan penyadaran agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak manapun terkait proses pemilihan bupati dan wakil bupati. (rtc/dar)