Sidang Sengketa Ditunda sampai Jumat

Sidang Sengketa Ditunda sampai Jumat

TELUK KUANTAN (HR)-Sidang sengketa terkait Keputusan KPU selaku termohon dan pasangan Indra Putra-Komperensi (IKO) sebagai pemohon ditunda Jumat (4/9), dengan agenda mendengarkan jawaban KPU terhadap jawaban yang disampaikan pemohon Rabu (2/9).

Sidang rencananya dimulai pukul 09.00 WIB, sempat molor. Namun sidang permohonan penyelesaian sengketa pemilihan berlangsung lebih kurang satu jam dengan agenda pembacaan penyelesaian sengketa.

Mengawali sidang, Ketua Panwaslu memberikan waktu kepada pemohon menyampaikan isi pokok permohonan. Isi permohonan tersebut disampaikan Indra Putra, bahwa pokok permohonan pemohon adalah keberatan terhadap terbitnya keputusan KPU Kuansing tentang penetapan pasangan calon bupati .

Dimana pada 6 Juli pasangan IKO mendapatkan rekom dari DPC PPP Kuansing untuk direkomendasikan ke DPW PPP Provinsi, yang kemudian ditindaklanjuti dengan SK rekomendasi DPW PPP pada 14 Juli, dan ditindaklanjuti berangkatnya DPC PPP dan DPW Riau ke DPP PPP di Jakarta. Namun KPU menolak PPP pendukung paslon IKO karena tidak memenuhi peraturan KPU tentang pencalonan.

Pada 28 Juli paslon Mursini-Halim mendaftar ke KPU dan salah satu partai pendukung adalah PPP ditandatangani oleh ketua DPP PPP Djan Farids dan sekretaris Dimyati dan SK yang ditandatangani oleh Ketua DPP PPP Romahurmuzi dan sekretaris Asrul Sani dan mereka diterima KPU, karena memenuhi ketentuan PKPU nomor 12 tentang perubahan PKPU nomor 9 tahun 2015 tentang pencalonan.

Namun KPU Kuansing menerima pasangan Mursini-Halim setelah struktur pengurus DPC PPP Kuansing tentang pemberhentian sementara Sukemi sebagai ketua DPC PPP dan Lendrizal sekretaris DPC PPP.

Pihak IKO mempertanyakan, kenapa KPU tidak menanyakan dasar surat yang tertulis di konsideran SK DPP, yang menyatakan berdasarkan SK DPW, sedangkan DPW Riau sampai saat ini belum pernah mengeluarkan SK Mursini-Halim untuk direkomendasikan ke DPP sebagai usulan calon bupati dan calon wakil bupati. Sidang sengketa akhirnya ditunda sambil menunggu jawaban KPU. (rob)