Antisipasi Pelanggaran

Bawaslu Launching Indeks Kerawanan Pilkada

Bawaslu Launching Indeks Kerawanan Pilkada

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2015. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran yang mungkin terjadi pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

"Dengan ini Bawaslu berusaha memberikan panduan berbasiskan research dan data di lapangan disajikan dalam angka potensi," kata Komisioner Bawaslu, Daniel Zuchron, saat membuka peluncuran di Jakarta Pusat, Selasa (1/9).

Dengan dihadiri panitia pengawasan pemilu (Panwaslu) dari setiap daerah yang mengikuti pilkada, Daniel berharap peluncuran IKP itu menjadi arahan untuk pencegahan. Artinya, tidak lagi menunggu permasalahan muncul.

"Tapi jauh hari sudah dibayangkan Bawaslu tidak boleh menunggu peristiwa di hadapan mereka. Pelanggaran banyak terjadi di tahap pemungutan dan perhitungan suara. Dan semoga hari ini ingin semua sudah diurai," jelasnya.

IKP 2015 terdiri dari lima aspek yang dianggap paling potensial memunculkan kerawanan pelanggaran dalam pilkada serentak 2015.

Kelima aspek itu ialah profesionalitas penyelenggara, poltik uang, akses pengawasan, partisipasi masyarakat dan kondisi keamanan. (mic/dar)