Faisal Aswan Urung Maju Pemilihan Anggota DPD RI

Faisal Aswan Urung Maju Pemilihan Anggota DPD RI
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Mantan anggota DPRD Riau M Faisal Aswan mengurungkan niatnya bertarung dalam pemilihan anggota DPD RI dari Provinsi Riau pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang. Adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 tahun 2018 ditengarai menjadi penyebabnya.
 
PPKU dimaksud, yaitu yang tercantum dalam Pasal 60 poin J. Dalam aturan tersebut dinyatakan mantan narapidana tidak boleh menjadi bakal calon perseorangan. Sementara Faisal Aswan sendiri pernah terseret kasus suap PON XVIII Riau, dan dinyatakan bersalah. Dia sendiri diketahui belum lama ini keluar dari sel tahanan usai menjalani hukuman.
 
"Saya ingin menyatakan bahwa sejak hari ini proses pencalonan saya menuju DPD RI saya nyatakan dihentikan, mengundurkan diri dari proses pencalonan, karena persyaratan PKPU. Meskipun hari ini rencananya saya akan daftar ke KPU Riau," ujar M Faisal Aswan, Rabu (25/4/2018).
 
Faisal Aswan yang mengaku telah mengumpulkan segala persyaratan yang diperlukan sebagai bakal calon anggota DPD RI, mengatakan secara politik dan administrasi semuanya telah disiapkan. Termasuk mengumpulkan 4.428 dukungan KTP-el dari masyarakat Riau dan kemudian dikirimkan ke aplikasi Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP) serta sudah terdaftar dalam SIPPP KPU Riau di urutan 17.
 
"PKPU ini sangat jelas merugikan saya secara politik. Padahal saya sudah memenuhi persyaratan yang ada dalam Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, tidak pernah dipidana penjara lima tahun, hak politik pun tidak dicabut. Makanya saya beranikan diri awalnya untuk maju," terangnya.
 
Meski merasa dirugikan dengan aturan yang ada di dalam PKPU, Faisal Aswan mengatakan dirinya masih pikir-pikir untuk melakukan upaya keberatan di Mahkamah Agung, berupa uji materil.
 
"Niatan saya untuk maju bukan karena ambisi, tapi karena ingin memperjuangkan suatu semangat dan idealisme. Menyuarakan aspirasi desa sebagaimana jadi tagline saya selama ini," terang Faisal Aswan yang saat ini menjabat Sekretaris Eksekutif APDESI Riau.
 
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada saya. Sebenarnya saya telah siap namun karena ada aturan baru, sehingga menghalangi cita-cita dan niatan ini," sambung Faisal Aswan.
 
Faisal menegaskan, meski urung bertarung dalam pemilihan anggota senator itu, dia akan terus aktif di kancah perpolitikan. Dikatakannya, secara politik dirinya tidak tertutup kemungkinan akan mendukung salah satu bakal calon DPD RI yang lain yang sesuai dengan semangat perjuangannya.
 
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Rico Mardianto