Suami Kawin Lagi

Istri Lapor Polisi

Istri Lapor Polisi

RENGAT (HR)-Seorang istri berinisial DE, mendatangi Mapolsek Batang Cenaku, guna melaporkan perbuatan suaminya yang bernama IR (25) yang dikabarkan menikah diam-diam dengan wanita lain.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, didampingi Kapolsek Batang Cenaku Iptu Arsyad, melalui Perwira Urusan Bagian Humas Polres Inhu, Minggu (30/8), membenarkan pihaknya menerima laporan dari istri terlapor.
Dijelaskan, Jumat 28 Agustus 205 sekita pukul 10.00 WIB.
Pelapor DE mendapat telpon dari saudaranya yang bernama Iman yang tinggal di Desa Lahai Kemuning, Kecamatan Batang Cenaku. Iman memberitahukan suaminya yang bernama IR (25) telah menikah lagi dengan wanita lain di Desa Lahai Kemuning, Kecamatan Batang Cenaku.

Tak senang mendengarkan suaminya menikah lagi, DE memutuskan melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polsek Batang Cenaku, guna ditindak lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Setelah menerima laporan polisi dari DE, pihak Kepolisian langsung memeriksa sejumlah saksi dan mencari suaminya guna dimintai keterangannya. (rez)