Sempat Kejar-kejaran, Pengedar Sabu Akhirnya Diringkus

Sempat Kejar-kejaran, Pengedar Sabu Akhirnya Diringkus

Bagansiapiapai (riaumandiri.co)-Anggota Polsek Bangko, Rojan Hilir, meringkus tersabgja pengedar shabu, AT (28), warga Dusun Paket C, Kepulauan Pelita, Kecamatan Bagan Sinembah, Hilir, Kamis (12/5), setelah sebelumnya terjadi kejar-kejaran yang sangat sengit.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK, MM, Jumat (13/5/2016), mengatakan, kejadian bermula sekitar pukul 13.00 WIB, Kaposek Bangko memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di depan Lapangan Koni, Bagan Siapiapi,

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bangko memerintahkan tim gabungan Polsek Bangko, melakukan pemantauan. Namun setelah menunggu 1 jam, transaksi sabu-sabu tersebut tidak ada.

Ternyata transaksi dipindahkan mendadak oleh pengedar ke sekitar Alfamart, Jalan Pahlawan. Kemudian Kapolsek memerintahkan tim opsnal Polsek Bangko langsung melakukan penangkapan. Saat dilakukan penangkapan, tersangka melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran dengan tersangka AT..(snc/hen)

Tersangka dapat dilumpuhkan tepat di depan Pos Bhabinkamtibmas Terminal, Kelurahan Bagan Punak dan tersangka langsung dibawa ke Makopolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari tersangka disita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp240.000, satu bungkus besar dan dua bungkus sedang sabu-sabu, Sepedamotor Merk Honda Tiger dan Handphone Nokia 1280
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut,  kata AKBP Guntur menutup keterangannya.(snc/hen)