Puskesmas Buka Hingga pukul 12 Siang

Diskes akan Terapkan PP 53 Tahun 2010

Diskes akan Terapkan PP 53 Tahun 2010

PEKANBARU (HR)-Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Helda S Munir, akan melakukan pengecekan ke lapangan, terkait laporan Puskesmas hanya buka hingga pukul 12.00 WIB. Jika terbukti, akan diterapkan PP 53 Tahun 2010.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Helda S Munir, Kamis (15/1). "Saya sangat kecewa kalau benar itu terjadi, kita sudah sepakat untuk memperbaiki pelayanan kesehatan di Kota Pekanbaru ini," ujarnya.

 “Kita pegawai ini ada aturannya PP 53 tahun 2010, kalau kedapatan ada Puskesmas yang melanggar, maka akan kita berlakukan sistem itu, baik teguran secara lisan dan tertulis kepada pegawai yang melanggar itu," tegas Helda.

Diskes juga mengimbau seluruh Kepala Puskesmas yang ada di Pekanbaru agar terus melakukan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang mengeluh dengan pelayanan untuk ke depannya.

“Kita mengharapkan seluruh Kepala Puskesmas dapat melakukan pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk masyarakat. Walaupun di jam istirahat, jangan sampai ada loket yang kosong, agar pelayanan masyarakat tetap berjalan," tutupnya.
 
Pantauan di lapangan, Puskesmas yang buka hanya hingga pukul 13 siang tersebut, di antaranya Puskesmas Payung Sekaki di Jalan Fajar, Labuh Baru.***