Pembangunan Tower

Warga Datangi Kediaman Wako

Warga Datangi Kediaman Wako

PEKANBARU (HR)-Merasa ditipu dan ingin mengadu ke Walikota Pekanbaru atas pendirian tower di badan jalan pembangunan Kelurahan Limbungan Baru, Rumbai Pesisir, puluhan perwakilan warga Rumbai Pesisir mendatangi kediaman Walikota. Sayangnya, kehadiran mereka ditolak.-

Warga yang sudah resah atas pendirian tower tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan melanggar Perda itu mendatangi kediaman Walikota Pekanbaru Firdaus MT. Kehadiran mereka pada, Selasa (25/8), sekitar pukul 16.00 WIB ditolak, karena Wako beralasan sakit.
"Kita tidak bisa menemui Walikota hari ini katanya lagi sakit. Padahal kami kesini hanya minta waktu 5 menit saja, guna mendengarkan aspirasi. Karena kami takut apa yang sudah disampaikan Kepala Dinas tidak sesuai dengan apa yang kami sampaikan," kata Suroto, perwakilan dari masyarakat Rumbai Pesisir, usai gagal menemui Walikota dikediamannya.
Dipaparkanya, awalnya pada Juli lalu kedatangan warga terkait pendirian tower oleh PT Infrasys Persada telah mengajukan keberatan pada Wako, dan didisposisikan kepada Asisten I M Noer, terkait pendirian tower tanpa IMB ini.

''Kami juga sampaikan keberatan pada Distarubang. Dari pengaduan, Distarubang memanggil perusahaan. Karena berkali-kali tak datang, Distarubang kemudian sudah memasang plang larangan bekerja,'' papar Suroto.
Akhirnya pekerjaan dihentikan, protes warga direspon Distarubang dengan mengeluarkan surat perintah bongkar tertanggal 22 Juni 2015. Dalam surat itu, pemilik tower diminta membongkar sendiri dan jika dalam waktu dua pekan tidak dibongkar, maka Satpol PP akan turun tangan. ''Karena itu kami tadi mendatangi Satpol PP mempertanyakan, dan ternyata Satpol PP mengatakan belum mendapatkan surat perintah pembongkaran dari Distarubang,'' katanya.
Terkait permasalahan ini warga menyesalkan sikap Pemko yang tidak tegas. Karena akibat keberadaan tower di Jalan Pembangunan itu, jalan yang bisa dilalui warga lebih sempit. Saat dibangun, pada tower juga tak pernah dipasang plang pemberitahuan proyek. ''Kita sebagai warga merasa diberlakukan tidak adil. Karena giliran warga membangun tanpa IMB  Satpol turun. Kalau perusahaan Pemko tutup mata, ada pilih kasih. Tower itu tidak ada manfaatnya bagi masyarakat,'' kesalnya.
Sementara itu, Kadistarubang Kota Pekanbaru Mulyasman, terkait polemik izin pembanguna tower ini, hingga berita diterbitkan tak bisa dihubungi. Begitu pula pesan singkat yang dikirim tak kunjung dibalas.   (noem)