Dishutbun Siak Gelar Razia Gabungan

Dishutbun Siak Gelar Razia Gabungan

SIAK (HR)-Dinas Perkebunan dan Kehutanan Siak melalui Kepala Bidang Pengawasan Rehabilitasi Lahan dan Hutan Azmir Aziz mengadakan razia gabungan bersama TNI, Polisi dan Kejaksaan  di beberapa hutan yang ada di Kabupaten Siak.

Tim razia gabungan ini dipimpin langsung Kabid PRLH Dinas Kehutanan Siak. Dalam razia tersebut sasaran utama adalah hutan-hutan yang ada di Siak, khususnya yang berada di kawasan hutan lindung.

"Kita sekarang melakukan operasi gabungan bersama Polres Siak, TNI dan kejaksaan Siak. Razia ini kita lakukan untuk mencegah kerusakan hutan dan menjaga alam agar tidak rusak akibat ulah para pelaku penebangan hutan yang tak bertanggung jawab," kata Azmir Aziz didampingi Kasi Pengawasan Hutan Afrizal  kepada Haluan Riau, Selasa (25/8) di TKP sambil menaikan BB pelaku perusak hutan kedalam mobil dinas Polhut Siak.

Untuk saat ini, pihaknya sudah melakukan razia di beberapa tempat, dan banyak barang bukti yang sudah diamankannya.

"Kita sudah merazia di beberapa tempat, diantaranya di daerah Kecamatan Dayun, Kecamatan Siak khususnya di Kampung Tumang, dan Kampung Merempan, Kecamatan Mempura serta di Bungaraya Sekunder Sembilan. Dari razia ini kita sudah mengamankan sekitar 10 kubik kayu olahan, seperti broti, papan dan lain-lain," jelasnya.

"Selain kayu, kita juga mengamankan beberapa dirigen minyak bensin, sepeda kago (sepeda balak), mesin chinsaw atau mesin pengolah kayu. Diduga kuat, kayu olahan tersebut berasal dari kawasan hutan cagar biosfer, atau hutan lindung," jelasnya.
Dari operasi gabungan tersebut para tersangka kabur, dan tak satupun para pelaku penebang hutan itu tertangkap.

"Untuk para tersangka tidak bisa kita tangkap karena sudah kabur duluan, hanya tinggal bawaan mereka seperti sepeda kago dan kayu olahan yang ditinggalkan. Untuk lebih lanjut kita akan terus melakukan operasi agar kerusakan hutan tidak semakin meluas dan lain-lain," jelasnya.

Ketika ditanya, apakah tim rombongan operasi gabungan sudah masuk kehutan dan melihat bedeng atau rumah di dalam hutan yang ditempati para pelaku, dirinya menjawab belum. Pasalnya di TKP tempatnya sangat jauh dari Dam III sekunder 9.

"Kita belum masuk kedalam hutan itu, karena jarak dari sekunder 9 sampai di TKP sekitar 5KM, dan lokasi tersebut tidak bisa dijangkau dengan mengunakan kendaraan. Untuk bedeng atau rumah pelaku penebang hutan yang ada di dalam hutan kita juga belum tau persis, yang jelas kita akan lakukan operasi ini setiap saat agar para pelaku jera," pungkasnya.(gin)