Desak Plt Gubri Gunakan BM1

Dewan: Jabatan Plt Gubri tak Hambat Kinerja

Dewan: Jabatan Plt Gubri tak Hambat Kinerja

PEKANBARU (HR)-Ketua DPRD Riau Suparman, meminta kepada Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, memakai mobil dinas BM 1, sebagai simbol kepala daerah provinsi yang dibanggakan masyarakat. Selain itu, tak akan menghambat kinerja.

Pasalnya, Andi sudah ditetapkan menjadi Plt Gubri dan berhak menggunakan mobil dinas plat BM 1 tersebut. Selain itu, Suparman menilai, jabatan Plt Gubri seharusnya tak menjadi kendala dalam penyerapan APBD, karena kewenangan Plt Gubri hampir sama dengan definitif.

Selama ini, ia menilai Plt Gubri tak pernah menggunakan mobil dinas tersebut. Sedangkan Plt Bupati Bengkalis Ahmad Sahrofi dan
Plt Bupati Inhu Kasiarudin yang baru dilantik  langsung menggunakan BM 1. "Sudah setahun menjabat  Plt Gubri, tetapi beliau tidak pernah
mempergunakan mobil dinas.

 Inilah akan kita pertanyakan. Sedangkan Plt lain sudah memakai BM 1. Karena BM 1 merupakan simbol bagi seorang kepala daerah," ungkapnya, belum  lama ini.

Suparman akan mendesak Plt Gubri segera memakainya. "Kita akan desak Andi (Plt Gubri, red) agar menggunakan simbol daerah itu. Kita ingin juga masyarakat tahu yang datang itu Gubernur bukan wakil Gubernur," terang Suparman. Menurutnya, jabatan Plt Gubri saat ini tak akan menghambat kinerja seorang kepala daerah, karena dalam Undang-undang kewenangan tugasnya sama dengan Gubernur Definitif.

"Tidak (penyerapan apbd), saat ini beliau kan sudah plt gubri dan kewenangannya sama dengan definitif," ujarnya.

Seperti diketahui, penetapan Andi sebagai Gubri Definitif menunggu putusan banding Gubri non aktif Annas Ma'mun, atas dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang tentang pembebasan lahan. Annas  divonis Hakim pengadilan Tipikor Bandung selama 6 tahun dan mengajukan banding. Menurut Suparman, hak mengajukan banding merupakan hak Annas,
"Tujuan banding  karena dia (Annas, red) masih memiliki peluang merasa dirinya tidak bersalah.

Kita tidak boleh tergopoh mengajukan Andi cepat menjadi Gubernur Definitif. Tetapi kita tunggu dulu putusan inkrah ini. Karena ia masih memiliki peluang untuk membuktikannya tidak bersalah dalam masalah ini," jelas Suparman. (rud)