Pj Bupati Gelar Pertemuan bersama KNPI

Pj Bupati Gelar Pertemuan bersama KNPI

RENGAT(HR)-Penjabat Bupati Indragiri Hulu Kasiarudin, menggelar audiensi dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia. Pasalnya, tiga tahun belakangan, mereka tak mendapatkan hak sesuai amanat Undang-undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Organisasi kepemudaan ini tak mendapatkan pembinaan pemerintah kabupaten, sehingga kegiataan kepemudaan mati suri.

Turut hadir pada silaturahmi dan temu ramah tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Inhu Asriyan, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudsata) Inhu Armansyah, Kepala Dinas Pendidikan Inhu Ujang Sudrajat, Kepala Bagian Humas Setda Inhu Jawalter, Kepala Bagian Hukum dan Ortal Rizal Fainani serta perwakilan dari Badan Kesbangpol Inhu. Sementara dari KNPI Inhu hadir Ketua Suprihandayani, Sekretaris Setyawan serta sejumlah pengurus lainnya. Selain itu, turut hadir perwakilan OKP, perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIE Indragiri dan perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Inhu di Pekanbaru.

Ketua KNPI Inhu Supri Handayani, mengungkapkan selama ini seluruh seluruh kegiatan yang dilakukan KNPI Inhu merupakan dana pribadi dari pengurus. Padahal, KNPI juga mempunyai hak pembinaan dari pemerintah  dan pernyataan tersebut dibenarkan juga perwakilan 26 OKP yang hadir saat itu. "Pelaksanaan Musda pun kami harus tanggulangi dengan biaya sendiri, Alhamdulillah semuanya lancar. Kami juga dijanjikan akan diberikan bantuan dana dari Pemkab Inhu, namun tidak bisa dicairkan sama sekali, maka itu kami mohon adanya kebijakan yang bisa menghidupkan kegiatan pemuda di kabupaten Indragiri Hulu ini," ujarnya, Selasa (18/7).

Pada kesempatan itu, Suprihandayani menyampaikan empat hal kepada Penjabat Bupati, diantaranya mendukung penuh kebijakan stategis yang diambil pemerintah daerah, terkait kebijakan pembangunan yang pro terhadap kepentingan rakyat. Siap dilibatkan pemerintah daerah dan menjadi garda terdepan dalam rangka mendukung dan mengawal pelaksanaan Pilkada yang luber dan jurdil agar terwujud Pilkada yang aman dan kondusif. Mengharapkan netralitas PNS pada pelaksanaan Pilkada serta mengharapkan perhatian khusus dari pemerintah terkait pembangunan bidang kepemudaan di Kabupaten Inhu.

Sementara itu, Kasiarudin mengungkapkan sejak tanggal 3 Agustus 2015 lalu, ia dilantik Plt Gubernur Riau melaksanakan tugas sebagai penjabat Bupati Inhu. Penunjukan penjabat dilakukan agar tak terjadi kekosongan dan stagnasi kepemimpinan di Kabupaten Inhu. Berdasarkan Surat Keputusan Mendagri, penjabat Bupati memiliki tugas menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Inhu, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Inhu yang defenitif serta menjaga netralitas pegawai negeri sipil.

Terkait permintaan KNPI Inhu dan OKP, Kasiarudin meminta seluruh OKP menyampaikan data kepengurusannya kepada Disporabudsata Inhu, sehingga memudahkan komunikasi dan melaksanakan program bidang kepemudaan. (adv/humas)