Untuk Anak Yang Bermasalah Hukum di Duri

Diperlukan Segera Pembangunan Shelter

Diperlukan Segera Pembangunan Shelter

DURI (HR)- Ketua Satgas P2TP2A atau  Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak, Kecamatan Mandau, Refri Amran mendesak agar pembangunan shelter bagi anak bermasalah hukum segera dibangun.

Sebab, predikat sebagai Kota Layak Anak  tahun 2015 yang diraih kabupaten Bengkalis bersama tiga kabupaten dan kota lain di Riau, patut dibanggakan. Tetapi, masih cukup banyak aspek perlindungan anak yang perlu dibenahi di negeri ini. Antara lain, semua sarana dan prasarana untuk memastikan bahwa perlindungan dan hak-hak anak itu bisa terpenuhi dengan baik harus segera dilengkapi.

"Sebagai contoh, setiap sekolah harus mempunyai ruang untuk permainan dan perlindungan untuk anak. Hal sama juga harus dipenuhi semua fasilitas umum lainnya. Karena kasus anak banyak terjadi di Mandau-Pinggir, pembangunan shelter untuk pembinaan anak bermasalah hukum juga sangat mendesak pada saat ini," ujar Refri, Jumat (14/8).

Masalah tindak kejahatan yang melibatkan anak-anak, tambah Refri lagi, memerlukan perhatian serius semua pihak. Apakah lagi, dalam penanganan kasusnya sering terjadi dilema.

"Kami dari Satgas P2TP2A serba sulit dalam melakukan diversi (pendampingan) terhadap anak yang terlibat dalam kasus hukum. Pasalnya, keluarga korban kadang sulit menerima kalau pelakunya dilepas. Untuk itu kami berharap, Pemkab bersama Komisi I dan IV DPRD Bengkalis bisa membuat produk hukum untuk lebih memudahkan penanganan kasus-kasus seperti ini," pungkasnya.(sus)