Dewan Minta

Pj Bupati Tata Ulang Penempatan Pegawai

Pj Bupati Tata Ulang Penempatan Pegawai

RENGAT (HR)-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Indragiri Hulu Adila Ansori, meminta Penjabat Bupati Indragiri Hulu Kasiarudin, untuk menata dan menempatkan pegawai negeri sipil sesuai latar belakang dan disiplin ilmu.

 Dimintanya Pj Bupati Inhu sebagai mitra DPRD dalam menata dan menempatkan kembali PNS sesuai latar belakang dan disiplin ilmu ini, disampaikan Waka DPRD Inhu Adila Ansori, dalam menyikapi adanya PNS fungsional yang beralih menjadi PNS struktural, namun tidak profesional dalam menjalankan tugas.

"Selain melaksanakan mutasi dan mengisi jabatan yang kosong di lingkungan Pemkab Inhu, kepada Pj Bupati Inhu sebagai mitra DPRD kami minta mengevaluasi kembali pejabat struktural dari PNS fungsional yang tidak profesional dalam menjalankan tugas. Hal ini dilakukan selain penyegaran juga sekaligus meningkatkan kualitas PNS Pemkab Inhu," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, setelah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), hari pertama menjalankan tugas Kasiarudin menggelar rapat koordinasi sekaligus silaturahmi dengan para pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab. Dalam rapat yang diselenggarakan di ruang rapat kantor Bappeda Inhu itu, Kasiarudin menyatakan kesiapan dirinya dalam mengemban tugas yang telah diamanahkan kepadanya.

"Saya siap mengemban tugas yang diamahkan kepada saya, Namun,semua itu bisa terwujud jika didukung oleh seluruh pegawai yang ada", ujarnya. Disebutkan, sesuai dengan SK Mendagri, ada beberapa hal tugas pokok Pj Bupati Inhu, yaitu menyelenggarakan pemerintahan, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan wakil Bupati yang defenitif serta menjaga netralitas pegawai negeri sipil (PNS) selama Pilkada.

Sedangkan masa tugas Pj Bupati Inhu jelas Kasiarudin, sesuai SK Mendagri paling lama 1 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. "Saya berdoa dan berupaya agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Inhu aman dan damai sehingga pada Februari atau pun Maret 2016 mendatang, Bupati definitif sudah dilantik," tuturnya. Pj Bupati menegaskan, seluruh PNS tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku dan menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (inh/aag)