57 Kasus Narkoba Terungkap
BANGKINANG (HR)-Hingga bulan Agustus 2015, pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang atau Narkoba di Kabupaten Kampar mencapai 57 kasus. Jumlah ini menyamai jumlah pengungkapan kasus selama tahun 2014 lalu.
Hal ini disampaikan Wakapolres Kampar Kompol Yuniar Ary Darmawan dalam acara coffe morning dengan sejumlah wartawan di Mapolres Kampar, Jumat (14/8) siang.
Ikut hadir pada acara itu Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Hotmartua Ambarita, Kasat Narkoba AKP Tapip Usman, Paur Humas Polres Kampar IPDA Deni Yusra dan lainnya.
Berkaitan angka pengungkapan kasus ini, Yuniar mengatakan, bahwa jajaran pimpinan Polres Kampar mengacungi jempol atas kinerja Kasat Narkoba karena sampai bulan ini saja pengungkapan kasus narkoba di Sat Narkoba sudah mencapai 57 kasus atau sama dengan jumlah pengungkapan dalam tahun 2014.
"Artinya, pengungkapan kasus ini akan ada kemungkinan naik lagi sampai Desember. Kalau saya bilang ini keberhasilan tapi dari perspektif sosiologi ini jelek," bebernya.
Menurutnya, untuk kasus narkoba ini sama dengan kasus korupsi karena apabila semakin banyak personel yang ditugaskan maka akan semakin banyak pengungkapan kasusnya.
Rinci
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Tapip Usman menanggapi soal maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Salo yang disampaikan oleh masyarakat maupun di beberapa daerah di Kampar, dia berharap masyarakat menyampaikan informasi secara rinci tentang kasus narkoba di wilayahnya.
"Diharapkan peran dan kerjasama masyarakat kita dalam menekan kasus narkoba. Kasus narkoba lain dengan kasus kriminal, kalau di Reskrim orang datang melapor. Tapi narkoba dari A sampai Z kita tangani," ungkap Tapip.
Dalam kesempatan temu ramah dengan insan pers itu, Wakapolres Kampar Kompol Yuniar Ary Darmawan mengungkapkan bahwa dalam menuntaskan persoalan narkoba di Kabupaten Kampar banyak menemui kendala, salah satu ia tak menampik adalah adanya keterlibatan oknum anggota polisi sendiri. Namun demikian dia menegaskan bahwa Polres Kampar akan bertindak tegas dan menjalankan proses hukum terhadap anggotanya yang terlibat.
Selain itu kendala lainnya adalah dalam mengungkap kasus itu pergerakan dari personel diketahui oleh pelaku narkoba.
Pihaknya juga siap melakukan pergeseran personil dan membagi wilayah tugas anggota wilayah mana saja yang menjadi prioritas.***