KPU Inhu Susun Tanda Daftar Pemilih

KPU Inhu Susun Tanda Daftar Pemilih
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu melakukan pengesetan model A.A.1-KWK (tanda terdaftar pemilih) dan model A.A.2-KWK (stiker) untuk didstribusikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan diteruskan hingga ke Petugas Pemutakhiran Data Pemilih  (PPDP). Hal ini dilaksanakan untuk kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh PPDP yang akan dimulai pada Sabtu, 20 Januari 2018 hingga 18 Februari 2018 esok.
 
Dikatakan Ketua KPU Inhu, Muhammad Amin, PPDP melakukan Coklit dengan cara mendatangi Pemilih kerumah untuk dimutakhirkan datanya, seperti memperbaiki apabila ada kesalahan penulisan nama/alamat/Tempat tgl lahir, dan memasukkan nama pemilih baru apabila ditemukan masyarakat yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar pada model A.KWK.
 
"Hasil Coklit yang dilaksakan oleh PPDP ini nantinya akan di rekap oleh PPS dan diteruskan ke PPK, utk selanjutnya ditetapkan sebagai DPS (daftar pemilih sementara) sebelum nantinya akan ditetapkan menjadi DPT pada bulan april 2018 nanti," jelas Amin, Kamis (18/1/2018). 
 
Amin menghimbau masyarakat untuk proaktif melihat apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih, sudah didata atau sudah dikunjungi PPDP paling lambat tanggal 18 Februari 2018.
 
Memang selama ini ada indikasi seringkali cara kerja petugas PPDP hanya dari belakang meja, dan tidak betul-betul datang ke rumah. Bahkan ada juga yang menyuruh anaknya untuk mengecek warga pemilih atau lantaran merasa sudah hapal dengan data warga pemilih, lantas melakukan coklit hanya berdasarkan perkiraan.
 
"Karena itu, kami ingin menghimbau kepada seluruh PPDP  yang menyelenggarakan pilkada, mereka harus bekerja sungguh-sungguh mendatangi rumah ke rumah setiap warga dan melaksanakan prosedur ini dengan benar. Mencatat yang harus dicatat, mencoret yang harus dicoret.," terang dia.
 
Amin juga menegaskan, petugas PPDP tidak diperkenankan untuk meninggalkan data yang digunakan untuk proses coklit di rumah warga, dengan harapan, agar warga itu sendiri yang mengisi datanya.
 
Kadang data itu ditinggal saja, nanti warga yang mengisi sendiri. "Itu tidak boleh. Ini demi langkah awal memperbaiki data pemilih Pilkada 2018 yang nanti juga sekaligus akan digunakan sebagai data Pemilih Pemilu 2019," tegasnya. 
 
Lebih lanjut dia mengatakan, apabila coklit Pilkada serentak ini berhasil, maka akan menghasilkan data pemilih tetap yang rapi. Data pemilih tetap di Pilkada 2018 yang rapi akan menyumbang lebih dari 60 persen perbaikan data pemilih Pemilu 2019.
 
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang