Rapat Banggar dengan TAPD Dilanjutkan

Rapat Banggar dengan TAPD Dilanjutkan

PEKANBARU (HR)-Tim Badan Anggaran DPRD Pekanbaru, Kamis (13/8) , akhirnya melanjutkan rapat Pembahasaan RAPBD Perubahan 2015, setelah batal digelar Rabu (12/8) lalu bersama SKPD TAPD Pemko.

Menurut Pimpinan Banggar, Sondia Warman, kepada wartawan, TAPD diundang guna memaksimalkan pembahasan. Dijelaskan politisi PAN ini, sesuai UU Nomor 23, pembahasan anggaran merupakan ketentuan yang perlu dilaksanakan setiap adanya pembahasan APBD.

Secara kontinyu pembahasan tersebut telah dilakukan selama dua pekan. Tiap Komisi di DPRD menggelar rapat dan membahas anggaran sesuai dengan mitra kerjanya di SKPD masing-masing.
Maka untuk merampungkan rapat dengan satker itu, dari hasil rekomendasi tiap Komisi tersebut disampaikan ke Panitia Banggar dalam rapat interen Banggar yang dilakulkan sebelumnya," tuturnya.

Dengan adanya alur pembahasan tersebut, diharapkan pembahasan dapat terlaksana dengan maksimal. Rapat kedua Banggar DPRD kali ini dengan TAPD menindaklanjuti pembahasan di Komisi.

"Artinya rapat Banggar yang dilakukan bersama TAPD akan membahas persoalan yang telah mengerucut. Sehingga dengan hasil laporan yang dikumpulkan dari Komisi yang telah menggelar rapat dengan SKPD terkait sebelumnya, Banggar menyimpulkan dan mendiskusikan masalah anggaran perubahan," sebut Sondi.

Ditambahkannya, nantinya setelah Banggar memiliki kesepakatan, maka akan dilakukan penyerahan KUA-PPAS. Setelah KUA-PPAS dilakukan, dilanjutkan dengan agenda Pandangan Umum Fraksi dan jawaban walikota. "Terakhir baru paripurna pengesahan," terangnya.

Sondia berharap, pembahasan RAPBD Perubahan ini dapat terlaksana dengan baik dan sesuai jadwal. "Karena sangat banyak yang perlu dibahas, seperti persoalan pemotongan dana bagi hasil yang cukup signifikan Rp477 miliar," imbuhya (ben)