Petang Megang di Pekanbaru Hanya Dibolehkan Skala RW

Petang Megang di Pekanbaru Hanya Dibolehkan Skala RW

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU (HR)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tahun ini kembali meniadakan petang megang atau mandi balimau menyambut Bulan Suci Ramadhan yang hanya tinggal dua pekan lagi. 

Hal itu disebabkan kondisi sebaran pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru belum sepenuhnya aman. Sejumlah wilayah masih berada dalam kategori tingkat sebaran covid-19 tinggi atau masuk status zona merah. 

Walikota Pekanbaru Firdaus, MT, menyebut, petang megang hanya dapat dilaksanakan oleh masyarakat di lingkup atau skala yang lebih kecil. Seperti di skala RT/RW hingga kelurahan. 


"Kota berikan (izin.red) pelaksanaan kepada masyarakat. Namun tetap dengan protokol kesehatan. Itu dibuat dengan skala rumah tangga, RT/RW. Tapi untuk skala Kota, kita tidak buat seperti yang kita buat di Sungai Siak, di pelataran Rumah Tuan Kadi," kata Firdaus, Senin (29/3). 

Menurutnya, mandi balimau atau petang megang adalah simbol atau tradisi masyarakat dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan. 

Namun, ditengah kondisi saat ini hal itu belum dimungkinkan untuk dilakukan dalam skala besar. Karena pemerintah kota saat ini dalam pemetaan covid-19. 

"Belum aman. Secara rata-rata kita sudah dengan resiko ringan, hampir 50 persen yang zona hijau. Namun ada yang masih merah, orange, dan kuning," jelasnya. 

Petang megang tidak hanya tahun ini saja ditiadakan akibat Covid-19. Pada tahun kemarin pemerintah kota juga meniadakan petang megang. 

Ditambahkan Firdaus, tidak hanya petang megang. Tahun ini pemerintah kota juga meniadakan pelaksanaan safari ramadhan, untuk menghindari potensi penyebaran covid-19.

"Pemerintah kota juga tidak melaksanakan safari ramadhan. Jika yang melaksanakan dalam skala kecil, RW atau kelurahan boleh boleh saja. Namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan," tutupnya.***



Tags RELIGI